Polri Sebut Sidang Banding Ferdy Sambo Dipimpin Jenderal Bintang 3

Kadiv Humas Polri Irjen Pol. Dedi Prasetyo.
Kadiv Humas Polri Irjen Pol. Dedi Prasetyo. (Foto : Polri)

"Sidang banding ini jangan disamakan dengan sidang kode etik, sidang banding ini sifatnya hanya dapat dan nanti memutuskan secara kolektif kolegial apakah keputusannya menolak atau menerima," pungkas Dedi.