Polri Sebut Sidang Banding Ferdy Sambo Dipimpin Jenderal Bintang 3

Kadiv Humas Polri Irjen Pol. Dedi Prasetyo.
Kadiv Humas Polri Irjen Pol. Dedi Prasetyo. (Foto : Polri)

Antv –Mabes Polri akan menggelar sidang banding mantan Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo pekan depan. Ferdy mengajukan upaya banding atas putusan pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH). Sidang banding tersebut akan dipimpin oleh seorang Jenderal bintang tiga.

Kadiv Humas Polri Irjen Pol. Dedi Prasetyo membenarkan sidang banding akan dipimpin oleh Jenderal bintang tiga.

“Ketua komisinya bintang tiga, nanti saya sampaikan. (Apakah Irwasum yang akan mimpin sidang etik?) Jangan sebut nama, yang penting bintang tiga," kata Dedi kepada wartawan di Mabes Polri, Kamis (15/9/2022).

Dalam kesempatan ini Dedi juga menjelaskan komisi banding sudah disahkan oleh Kapolri.

“Informasi yang saya dapat dari ketua timsus Pak Irwasum, bahwa untuk komisi banding saat ini sudah disahkan Bapak Kapolri dan direncanakan oleh timsus untuk pelaksanaan sidang banding itu nanti akan dilaksanakan minggu depan terkait pernyataan banding yang dilakukan Irjen FS," ungkap Dedi.

Sedangkan kapan jadwal tepat waktunya sidang tersebut hingga saat ini Mabes Polri belum memutuskan. Mereka masih melakukan penyusunan lebih lanjut terkait pelaksanaan sidang banding tersebut. Dalam sidang itu komisi banding akan memutuskan apakah akan menerima atau menolak putusan banding yang diajukan Ferdy Sambo.

"Ya minggu depan nanti jadwalnya akan kami sampaikan apabila sudah mendapat informasi yang pasti. Ini masih disusun dulu," jelasnya.