Kasus Brigadir J, Eks Kasubnit Reskrim Polres Jaksel Sidang Etik

Jubir Divisi Humas Polri Kombes Ade Yaya Suryana.
Jubir Divisi Humas Polri Kombes Ade Yaya Suryana. (Foto : Polri)

HIngga saat ini Polri telah melakukan sidang etik kepada 10 anggota Polri.

Keputusan sanksi pemberhentian dengan tidak hormat atau (PTDH) diberikan kepada 5 anggota Polri. Mereka Irjen Pol. Ferdy Sambo, Kombes Pol. Agus Nur Patria, Kompol Chuck Putranto, Kompol Baiquni Wibowo, dan AKBP Jerry Raymond Siagian.

Satu orang yakni Brigadir Frillyan Fitri dikenai sanksi demosi 2 tahun, Selanjutnya tiga orang dijatuhkan sanksi mutasi bersifat demosi selama 1 tahun terhadap AKP Dyah Chadrawathi, Bharada Sadam dan Briptu Firman Dwi.

Sementara itu, AKBP Pujiyarto dijatuhkan sanksi berupa permintaan maaf kepada institusi dan pimpinan Polri.