Polri Akan Gelar Sidang Banding Pemecatan Ferdy Sambo Pekan Depan

Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Dedi Prasetyo.
Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Dedi Prasetyo. (Foto : Polri)

Antv –Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol. Dedi Prasetyo menjelaskan sidang banding Ferdy Sambo akan digelar pekan depan.

"Informasi yang saya dapat dari ketua timsus Pak Irwasum, bahwa untuk komisi banding saat ini sudah disahkan Bapak Kapolri dan direncanakan oleh timsus untuk pelaksanaan sidang banding itu nanti akan dilaksanakan minggu depan terkait pernyataan banding yang dilakukan Irjen FS," ungkap Dedi kepada wartawan, Kamis (15/9/2022).

Sedangkan kapan jadwal tepat waktunya sidang tersebut hingga saat ini Mabes Polri belum memutuskan. Mereka masih melakukan penyusunan lebih lanjut terkait pelaksanaan sidang banding tersebut. Dalam sidang itu komisi banding akan memutuskan apakah akan menerima atau menolak putusan banding yang diajukan Ferdy Sambo.

"Ya minggu depan nanti jadwalnya akan kami sampaikan apabila sudah mendapat informasi yang pasti. Ini masih disusun dulu," jelasnya.

"Sidang banding ini jangan disamakan dengan sidang kode etik, sidang banding ini sifatnya hanya dapat dan nanti memutuskan secara kolektif kolegial apakah keputusannya menolak atau menerima," pungkas Dedi.

Sebelumnya mantan Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo sudah diputus Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) atau pemecatan sebagai anggota Polri.

Keputusan tersebut melalui sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP).