Mengejutkan! PPATK Temukan Transaksi Judi Online Rp155,4 Triliun

Mengejutkan! PPATK Temukan Transaksi Judi Online Rp155,4 Triliun
Mengejutkan! PPATK Temukan Transaksi Judi Online Rp155,4 Triliun (Foto : Ilustrasi Judi Online - Pixabay)

Antv – Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustiavandana mengatakan, pihaknya sejak lama melakukan analisis terkait judi online.

Hasilnya, PPATK menemukan sesuatu yang mengejutkan dari transaksi judi online. PPATK mendapatkan ratusan juta transaksi terkait judi online dari hasil analisis itu. 

"Jadi transaksi yang dilaporkan kepada PPATK itu sebanyak 121 juta transaksi, di dalamnya itu sebanyak Rp155,459 triliun," ujar Ivan di ruang rapat Komisi III DPR RI, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (13/9/2022).

Ivan mengatakan, transaksi mencapai ratusan triliun rupiah. Sebab, kata dia, pada tahun 2022 saja, PPATK telah membekukan 312 rekening. 

"Dengan transaksi mencapai Rp836 miliar," tambah Ivan.

Namun, dia mengatakan jumlah tersebut masih terus bertambah. Terutama, apabila digabungkan dengan semua laporan transaksi judi online diterima PPATK.

"Jadi, memang besar sekali, besar sekali," kata Ivan.