Tim Kemendagri Turun Ke Sultra, Monev Inflasi dan Realisasi APBD

Tim Kemendagri Turun Ke Sultra, Monev Inflasi dan Realisasi APBD
Tim Kemendagri Turun Ke Sultra, Monev Inflasi dan Realisasi APBD (Foto : Puspen Kemendagri)

"Pejabat pengelola keuangan jangan pakai tahun anggaran agar dapat bekerja sepanjang tahun termasuk Januari hingga April yang biasanya kosong begitu. Kemudian masalah perencanaan di tahun yang sama dengan pelaksanaan mohon jangan diulangi lagi," tegas Fatoni.

Selain itu, dia menegaskan agar jadwal rencana kegiatan yang dibuat daerah dapat dipedomani. Ini penting dilakukan agar realisasi anggaran dari waktu ke waktu dapat terlihat perkembangannya.

"Kemudian soal monev, agar dilaksanakan minimal tiga kali dalam setahun agar dari perencanaan hingga evaluasi tertata rapi dan tidak ada yang terlewat. Kalau bisa hadirkan Forkopimda juga agar di sana dapat dibahas masalah-masalah Forkopimda juga," jelasnya.

Sebelum menutup arahannya, Fatoni mengingatkan daerah agar membiasakan diri menggunakan Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD). Pasalnya, sistem tersebut akan menjadi aplikasi umum yang banyak digunakan. "Nanti yang lain sudah mahir, Bapak dan Ibu malah ketinggalan," tandas Fatoni.

Adapun tim monev serapan anggaran dan pengendalian inflasi Kemendagri ke Provinsi Sultra diantaranya Dirjen Bina Keuda, Irjen Kemendagri, Direktur Pelaksanaan dan Pertanggungjawaban Keuangan Daerah Ditjen Bina Keuda, Inspektur 3 Kemendagri, Pengawas Penyelenggaraan Urusan Pemerintahan Daerah (PPUPD) Inspektorat Jenderal (Itjen) Kemendagri, dan tim teknis keuangan daerah serta jajaran Itjen Kemendagri lainnya.