Elemen Gereja di Papua Minta KPK Jangan Kriminalisasi Bupati Mimika

Elemen Gereja di Papua Minta KPK Jangan Kriminalisasi Bupati
Elemen Gereja di Papua Minta KPK Jangan Kriminalisasi Bupati (Foto : Istimewa)

Perwakilan Gereja  Mile 32, Frans menandaskan, jika ada segelintir pihak mengganggu rencana pembangunan Gereja Mile 32, maka segenap elemen masyarakat di Timika akan sangat marah.

"Urusan Gereja di Papua ini merupakan urusan hidup dan mati. Sama saja seperti saudara-saudara Muslim di Pulau Jawa jika masjidnya diganggu pasti akan sangat marah." Ujar Frans.

Setiba di gedung DPRD, Perwakilan Dewan Gereja Kingmi Mile 32 Mimika,  Papua, diterima langsung oleh Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Mimika, Anton Bukaleng, Selasa (6/9/2022) pagi. 

Dalam pertemuan dengan Ketua DPRD Mimika, mereka meminta anggota dewan merespon para tokoh adat, gereja, perempuan dan pemuda terkait upaya penyidikan KPK terhadap pembangunan gereja Mile 32 yang mereka nilai telah mengkriminalisasi Bupati Mimika, Eltinus Omaleng atas dugaan korupsi.

"Kami menerima seluruh aspirasi dengan membawa persoalan ini ke dalam rapat di Komisi nanti," ujar Anton Bukaleng.

Begitu berartinya gereja bagi masyarakat Papua, Frans berharap kiranya Presiden Jokowi mengetahui persoalan ini. Karena menurut masyarakat Papua, Presiden Jokowi adalah presiden yang notabene sangat memperhatikan keberlangsungan masyarakat di Papua.

"Kami harap perhatian penuh dan khusus dari Presiden Indonesia Pak Jokowi agar melakukan intervensi langsung terhadap persoalan masyarakat suku adat di tanah Papua ini," lanjut Frans.