5 Tahun Buron, Perampok dan Pemerkosa Ditangkap Polisi

5 Tahun Buron, Perampok dan Pemerkosa Ditangkap Polisi
5 Tahun Buron, Perampok dan Pemerkosa Ditangkap Polisi (Foto : antvklik-Fellia)

Antv – Setelah buron selama 5 tahun, Edi Kurniawan (25 tahun) warga desa Kemu induk, Kecamatan Pulau beringin, Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan ( OKUS ) Sumatera Selatan, diringkus polisi saat sedang berada di rumahnya .

Tersangka Edi merupakan satu dari tiga pelaku perampokan yang disertai pemerkosaan yang terjadi pada tahun 2017 silam. Pelaku sempat melarikan diri ke wilayah Tanggerang, Banten, dan menjadi buruan polisi selama lima tahun terakhir .

Pelarian tersangk berakhir setelah dirinya pulang ke kampung halaman untuk menikah. Polisi yang mendapatkan informasi langsung bergerak cepat melakukan  penangkapan terhadap pelaku di rumahnya.

"Setelah kedua teman saya ditangkap polisi Saya langsung kabur ke Tanggerang pak, selama lima tahun saya bekerja disana. Saya pulang karena hendak menikah pak," kata tersangka, Senin (5/9/2022).

Kapolres Oku Selatan, AKBP Indra Arya Yudha saat melakukan prees release mengatakan, perbuatan ketiga tersangka ini terbilang sangat kejam.

Dalam melakukan aksinya pelaku tidak segan untuk melukai korban. Bahkan salah satu tersangka melakukan pemerkosaan terhadap istri korban . 

"Setelah berhasil masuk ke rumah korban, ketiga pelaku ini melukai korban dengan menggunakan parang yang dibawa pelaku. Setelah pelaku melukai korban dan mengambil barang berharga milik korban, salah satu pelaku ini melakukan pemerkosaan terhadap istri korban," ungkapnya.