Gelar Webinar ke-25, Kemendagri Bahas Arah Kebijakan APBD TA 2023

Kemendagri Bahas Arah Kebijakan APBD TA 2023
Kemendagri Bahas Arah Kebijakan APBD TA 2023 (Foto : Puspen Kemendagri)

Antv – Dalam kunjungan itu, Fatoni menyampaikan arah kebijakan penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran (TA) 2023.

"Pemerintah daerah (Pemda) saat ini sedang membahas APBD TA 2023, sehingga perlu disampaikan arah kebijakan penyusunan APBD Tahun 2023, baik dari Kemendagri maupun dari kementerian atau lembaga terkait," ujar Fatoni dalam keterangannya, Jumat (2/9/2022).

Menurut dia, Kemendagri saat ini tengah fokus mendorong Pemda melakukan realisasi APBD TA 2022. Adapun, kata Fatoni, kunjungan Mendagri ke Gorontalo untuk memacu upaya tersebut, serta mendorong pengendalian inflasi di daerah.

"Kunjungan Bapak Menteri Dalam Negeri ke Gorontalo ini antara lain untuk mendorong realisasi APBD Tahun 2022, termasuk pengendalian inflasi daerah," tambahnya.

Di sisi lain, Fatoni mengatakan, saat ini Kemendagri juga sedang menyosialisasikan arah kebijakan penyusunan APBD TA 2023. Upaya tersebut salah satunya dilakukan oleh Direktorat Jenderal (Ditjen) Bina Keuda dengan menggelar webinar yang menghadirkan narasumber dari kementerian/lembaga, termasuk dari Kemendagri. 

"Kegiatan Webinar Series Keuda Update digelar setiap hari Rabu atau Kamis membahas isu-isu aktual terkait dengan keuangan daerah," terang Fatoni. Adapun teranyar webinar tersebut digelar pada Rabu (31/9/2022).

Dia menjelaskan, webinar itu dalam rangka menyosialisasikan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) terkait Penyusunan APBD TA 2023. Aturan tersebut merupakan pelaksanaan amanat dari Pasal 308 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, dan Pasal 89 Ayat (2) Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, yang mana setiap tahunnya Mendagri menetapkan pedoman penyusunan APBD.