Pengadaan Pesawat dan Helikopter Dishub Mimika Diduga Beraroma Korupsi

Kejati Papua Nikolaus Kondomo saat memberikan keterangan
Kejati Papua Nikolaus Kondomo saat memberikan keterangan (Foto : Tangkap Layar)

Antv – Ini menyusul muncul dugaan adanya upaya tindak korupsi terkait pengadaan pembelian dua jenis pesawat senilai Rp85 miliar itu.

Adapun dua jenis pesawat yang telah dibeli oleh Dishub Mimika itu berjenis Cessna dan helikopter Airbus, dengan total anggaran Rp77,8 miliar.

Terkait kabar tersebut, Kejaksaan Tinggi (Kejati) Papua bersama Kejari Mimika sedang menyelidiki dugaan korupsi tersebut dengan nilai total mencapai Rp85.708.991.200, untuk pengadaan pesawat dan helikopter itu.

Adapun sumber anggaran itu berasal dari APBD Kabupaten Mimika.

"Pengadaan pesawat dan helikopter bersumber dari APBD Kabupaten Mimika tahun anggaran 2015 hingga 2022. Dengan perincian pengadaan pesawat Cessna Grand Caravan dianggarkan Rp 34 miliar dan helikopter Airbus H-125 senilai Rp 43,8 miliar." ujar Kejati Papua Nikolaus Kondomo lewat video konferensi pers di Kota Jayapura, Provinsi Papua belum lama ini. 

Nikolaus menambahkan jika pihaknya telah memeriksa belasan saksi, baik dari PT Asian One Air hingga Kadis Perhubungan Mimika beserta jajarannya. 

"Sudah 14 orang diperiksa sebagai saksi dan pesawat serta helikopter tersebut dioperasikan PT Asian One Air, namun kerja sama itu tidak jelas karena biaya operasional senilai Rp 21 miliar dibebankan kepada Pemda Mimika," kata Nikolaus lagi.