DPO Kasus Pembunuhan Ibu Rumah Tangga Diringkus Polsek Wonosalam

Polsek Wonosalam Ringkus DPO Kasus Pembunuhan Ibu Rumah Tangga
Polsek Wonosalam Ringkus DPO Kasus Pembunuhan Ibu Rumah Tangga (Foto : )
Seorang pelaku pembunuhan dan penganiayaan berat terhadap warga Desa Ringinarum, Kecamatan Ringinarum, Kendal diringkus jajaran Polsek Wonosalam.  Pelaku ternyata masuk dalam target Daftar Pencarian Orang (DPO) Kepolisian Kendal.
Pelaku bernama Ipung Heri Laksono (24), diamankan jajaran Polsek Wonosalam, Senin (18/4), sekira pukul 16.30 WIB di pertigaan Dukuh Demung, Desa Kerangkulon, Kecamatan Wonosalam, Kabupaten Demak.Kapolres Demak AKBP Budi Adhy Buono mengatakan penangkapan Ipung, berdasarkan informan ketika sedang mengantar barang ke arah Kecamatan Dempet melihat tersangka sedang berada di wilayah Wonosalam, Kabupaten Demak.“Pada awalnya kami menerima telpon dari Kasat Reskrim Polres Kendal bahwa di wilayah Kecamatan Wonosalam ada seorang DPO kasus pembunuh dan penganiayaan. Kemudian Kapolsek Wonosalam dan anggotanya bergerak cepat menuju ketempat tersebut dan berhasil mengamankan Ipung," kata Budi saat berada di Polsek Wonosalam, Senin (18/4/2022).Budi menjelaskan pria asal Kecamatan Ringinarum, Kabupaten Kendal itu merupakan DPO Polres Kendal.Ipung disebut diduga terlibat dalam kasus pembuhuhan seorang ibu rumah tangga, Siti Romyanah (58) dan melakukan penganiayaan terhadap Nala Isne Setia Aramanta (17) hingga dilarikan ke RSI Kendal untuk mendapatkan perawatan.Dalam keterangannya, tersangka melakukan pembunuhan dan penganiayaan pada Minggu 20 Maret 2022 sekira pukul 03.00 WIB."Usai diamankan petugas, Ipung selanjutnya diserahkan ke Polres Kendal untuk diproses sesuai dengan hukum yang berlaku. Diketahui, tersangka melarikan diri ke Kabupaten Demak karena rasa takut dan mencari tempat persembunyian," pungkasnya.