10 Remaja Kumpul Kebo Di Bulan Ramadan Diamankan Satpol PP Jambi

satpol pp
satpol pp (Foto : )
Sebanyak 10 orang remaja diamankan  Satpol PP Kabupaten Tebo Jambi, Mereka digrebek petugas di dalam satu kost yang berada di Kecamatan Rimbo Bujang. Pada selasa (12/4/2022) sekitar pukul 02.30 wib dini hari.
Para remaja yang diamankan Satpol ini terdiri dari 7 laki-laki dan 3 orang perempuan. Bahkan, sebagian dari mereka yang diamankan masih dibawah umur dan berstatus pelajar.
Terungkapnya para remaja yang tinggal satu kost ini berdasarkan laporan dari warga sekitar yang mengatakan bahwa sejak beberapa hari ini ada sekelompok remaja yang tinggal satu kost, di Jalan 7 Unit 2 Kecamatan Rimbo Bujang, Kabupaten Tebo, Jambi.
Salah satu remaja yang diamankan mengaku bahwa ia tinggal di kost tersebut sudah satu bulan lalu, dan sudah mendapat restu dari orang tua pacarnya untuk tinggal bersama. Meski sudah tinggal bersama, ia mengaku belum pernah melakukan hubungan diluar batas.
"Kalau tinggal bersama baru beberapa hari ini, dan saya juga tidak tiap hari tinggal di kost karena harus kerja," akui remaja yang tiap hari kerja serabutan.