Pelaku Begal Payudara Siswi SMP Kediri Dibekuk

Pelaku Begal Payudara Siswi SMP di Kediri Dibekuk
Pelaku Begal Payudara Siswi SMP di Kediri Dibekuk (Foto : )
Pelaku berinisial SA (29) ditangkap polisi, karena membegal payudara siswi SMP di Kabupaten Kediri. SA tak berkutik, setelah petugas menunjukan rekaman CCTV yang merekam aksi bejatnya.
Pelaku yang sempat diamankan di Mapolsek Ngasem, akhirnya dilimpahkan ke Unit PPA Polres Kediri untuk penyidikan lebih lanjut."Kemarin korban melapor ke kami, dan kami langsung melakukan penyelidikan," kata Iptu Hidayat, Kapolsek Ngasem, Rabu (16/3/2022).Peristiwa ini terjadi di Desa Doko Kecamatan Ngasem Kabupaten Kediri, pada Selasa (15/3/22). Saat itu korban yang sedang mengendarai sepeda, dalam perjalanan pulang dari sekolah. Dia berpapasan dengan pelaku yang mengendarai sepeda motor dari arah berlawanan.Melihat korban sendirian, SA langsung putar balik membututi korban. Setelah dirasa aman, pelaku langsung memepet korban dan melakukan pembegalan, hingga siswi SMP itu terjatuh dari sepedanya. Sementara SA langsung tancap gas ke arah selatan.Upaya pelaku ingin melarikan gagal. Selain memintai keterangan korban dan saksi, polisi juga memeriksa sejumlah CCTV di sekitar lokasi kejadian. Dari rekaman CCTV milik warga, perbuatan senonoh SA terlihat.Dalam penangkapan di rumah pelaku, petugas  mengamankan satu unit sepeda motor warna hitam, satu buah helm, satu potong sweater warna hitam yang dipakai.Akibat perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 82 ayat (1) Jo pasal 76e Jo pasal 80 Jo pasal 76c UURI No. 17 tahun 2016 tentang penetapan peraturan pemerintah pengganti UU No. 1 tahun 2016 tentang perubahan kedua UU No. 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara.Yusuf Saputro I Kediri, Jatim