Presiden Perintahkan Menteri Kesehatan Turunkan Harga Tes PCR

Presiden Perintahkan Menteri Kesehatan Turunkan Harga Tes PCR (Foto Tangkap Layar Video Youtube)
Presiden Perintahkan Menteri Kesehatan Turunkan Harga Tes PCR (Foto Tangkap Layar Video Youtube) (Foto : )
Presiden Joko Widodo akhirnya memerintahkan harga tes PCR diturunkan menjadi kisaran Rp 450.000 sampai Rp 550.000.
Presiden mengeluarkan pernyataan ini melalui kanal Youtube Sekretariat Kepresidenan pada Minggu Siang (15/8/2021).Jokowi menegaskan telah berbicara dengan Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin terkait hal ini."Saya minta agar tes PCR ini berada di kisaran antara Rp 450 ribu sampai dengan Rp 550 ribu," kata Jokowi, dalam sebuah video yang diunggah di kanal Youtube Sekretariat Presiden, Minggu (15/8/2021).Jokowi menegaskan salah satu cara untuk mempercepat testing adalah dengan menurunkan harga dari tes PCR.Maka dari itu, kepala negara tak ingin lagi mendengar harga dari tes PCR itu melambung tinggi."Salah satu cara untuk memperbanyak testing adalah dengan menurunkan harga untuk tes PCR, dan saya sudah bicara dengan Menteri Kesehatan mengenai hal ini," jelasnya.Selain meminta penurunan harga dari test PCR, Presiden juga meminta hasil tes PCR dapat lebih cepat diketahui hasilnya dalam waktu 24 jam.Menurut Presiden ini penting karena sebagai salah satu cara menangani covid 19 adalah dengan memperbanyak testing.Diharapkan dengan kecepatan hasil dan harga yang terjangkau penanganan Covid 19 di tanah air dapat tertangani dengan baik.
Berikut penjelasan Presiden Selengkapnya: https://www.youtube.com/watch?v=a9GQ5nSFx_QPCR adalah singkatan dari polymerase chain reaction. PCR merupakan metode pemeriksaan virus SARS Co-2 dengan mendeteksi DNA virus.Uji ini akan didapatkan hasil apakah seseorang positif atau tidak SARS Co-2.