Viral, Atraksi Sopir Truk di Situbondo, Polisi Bekuk Sopirnya

Viral Atraksi Sopir Truk di Situbondo, Polisi Bekuk Sopirnya
Viral Atraksi Sopir Truk di Situbondo, Polisi Bekuk Sopirnya (Foto : )
Seorang sopir truk mengemudikan kendaraannya tidak wajar dengan cara menggoyang-goyangkan truknya di jalan raya. Aksinya ini dapat membahayakan keselamatan para pengguna jalan lainnya. Setelah sempat viral di media sosial, akhirnya sopir truk itu ditangkap polisi.
Dalam video yang beredar di media sosial, terlihat satu unit truk melaju kencang dengan bergoyang oleng di Jalan Raya Asem Bagus, Situbondo, Jawa Timur. Si sopir nampak duduk di pintu truk yang jendelanya terbuka, sambil menari.Belakangan diketahui sopir truk ugal-ugalan bernomor polisi N 9028 EE itu bernama Uyun Anwar, warga Desa Pringu, Kecamatan Bululawang, Malang, Jawa Timur.Ia ditangkap polisi karena telah melanggar Pasal 283 Undang Undang Lalu Lintas Angkutan Jalan tentang mengemudi dengan tidak wajar hingga berpotensi mencelakakan pengguna jalan raya lainnya.Setelah dibawa dan diperiksa penyidik di Mapolres Malang, Uyun Anwar tidak ditahan. Ia dikenakan sanksi tilang dan membuat surat pernyataan, untuk membuat efek jera kepada dirinya agar tidak mengulangi perbuatannya lagi.[caption id="attachment_465080" align="alignnone" width="900"]
Polisi Tangkap Sopir Truk Ugal-ugalan yang Sempat Viral di Media Sosial Uyun Anwar, sopir truk, yang melaju ugal-ugalan di Jalan Raya Asem Bagus, Situbondo, Jawa Timur. (ANTV/Edi Cahyono).[/caption]Kasat Lantas Polres Malang AKP Agung Fitriansyah mengatakan, motif sang pengemudi melakukan aksi berbahaya ini dikarenakan untuk kebutuhan konten media sosial.Selain itu, lanjutnya, sebagai ajang pamer keberanian dalam mengemudikan kendaraannya kepada para sopir lain yang berada di komunitasnya.Ia menambahkan truk yang dikendarai Uyun Anwar, biasa digunakan untuk mengangkut buah-buahan dari Surabaya menuju Bali.Agung mengatakan dirinya akan bertindak tegas dengan memberikan sanksi pidana bila ada pengemudi kendaraan lain yang meniru aksi tersebut. Edi Cahyono | Malang, Jawa Timur