Sindikat Pencurian Mobil Mewah Disikat Satreskrim Polrestabes Semarang

Sindikat Pencurian Mobil Mewah Disikat Satreskrim Polrestabes Semarang (Foto Humas Polrestabes Semarang)
Sindikat Pencurian Mobil Mewah Disikat Satreskrim Polrestabes Semarang (Foto Humas Polrestabes Semarang) (Foto : )
Satuan Resmob Satreskrim Polrestabes Semarang berhasil mencokok sindikat pencurian dua mobil mewah di Jalan Kuala Mas Raya, Panggung Lor, Semarang Utara, Semarang.
Tiga pelaku tertangkap di lokasi terpisah di Jawa Timur, setelah mencuri dua mobil di Semarang. Mereka adalah Edi Supriyatno yang ditangkap di Sidoarjo, Subekhan di Lumajang, dan Sutikno di Situbondo. Satu pelaku berinisial AR masih diburu.Kapolrestabes Semarang, Kombes Pol Irwan Anwar yang didampingi Kasat Reskrim Polrestabes Semarang AKBP Indra Mardiana mengatakan, aksi pencurian berawal adanya laporan warga bernama Edy Marwan. Dua mobil mewah yang terparkir di halaman rumah hilang pada Rabu (29/4) dini hari.Tim Resmob Polrestabes Semarang yang dipimpin Iptu Reza Arif Hadafi mengawali penangkapan itu dengan membekuk Edy Supriyanto di Sidoarjo, Jawa Timur.[caption id="attachment_461742" align="aligncenter" width="900"]
Penangkapan Pelaku (Foto Humas Polrestabes Semarang)[/caption]Dari penangkapan tersebut, petugas juga mendapatkan barang bukti dua mobil curian yakni CRV dan Lexus di sebuah gudang dalam kondisi plat nomor yang sudah diganti. Dari tersangka Edy, petugas kemudian meringkus dua tersangka lain, yakni Subekan di Lumajang dan Sutikno di Situbondo."Dalam perjalanan ke Semarang, mereka ini mencoba kabur dan melawan, akhirnya rekan-rekan Resmob mengambil tindakan tegas dan terukur, dilumpuhkan dengan timah panas," ujar Kapolrestabes Semarang Kombes Pol Irwan Anwar saat konferensi pers di Mapolrestabes Semarang, Jawa Tengah, Minggu (2/5).Dari hasil penyelidikan, kawanan pelaku kerap beraksi di beberapa kota dengan sasaran rumah mewah yang sepi saat malam hari.Para pelaku yang berasal dari Jawa Timur datang ke Semarang sengaja melancarkan aksi pencurian secara acak.“Dengan modus keliling sejumlah rumah yang sepi dan terdapat mobil. Ada sasaran langsung masuk rumah mengacak-acak cari kunci mobil,” jelas Irwan saat konfrensi pers di Mapolrestabes Semarang, Minggu (2/5/2021).Usai mencuri mobil, para pelaku langsung kabur ke Jawa Timur. Dari hasil pemeriksaan dua mobil yang dicuri, rencananya akan dijual setelah Idul Fitri. Namun belum menikmati hasil pelaku telah dibekuk.Pelaku Edi Supriyatno mengaku melakukan aksi pencurian setelah mengantarkan keluarga teman di Semarang.“Kejadian pukul 02.00, kita bagi tugas. Kami bertiga masuk rumah cari kunci, dan satu siaga di luar,” ujar Edi.[caption id="attachment_461743" align="aligncenter" width="900"] Penangkapan Pelaku (Foto Humas Polrestabes Semarang)[/caption]Polisi kini masih terus mengembangkan kasus sindikat pencurian ini. Ada kemungkinan dilakukan lebih dari empat pelaku.“Kami masih melakukan pemeriksaan untuk pengembangan. Dari tangan pelaku petugas menyita sejumlah barang bukti dua mobil Honda CRV putih H8274 BD dan Lexus F Sport nopol H 9 EM,” imbuh Irwan.Dalam kasus ini para pelaku dijerat pasal 363 KHUP tentang pencurian dengan pemberatan, ancaman pidana sembilan tahun penjara.