Biadab, Seorang Pria Perkosa Anak Kandungnya hingga Hamil dan Dipaksa Gugurkan Kandungan

Biadab, Seorang Pria Perkosa Anak Kandungnya hingga Hamil dan Dipaksa Gugurkan Kandungan (Foto Istimewa)
Biadab, Seorang Pria Perkosa Anak Kandungnya hingga Hamil dan Dipaksa Gugurkan Kandungan (Foto Istimewa) (Foto : )
Seorang pria perkosa anak kandungnya yang masih di bawah umur hingga hamil. Bahkan aksinya biadabnya itu sudah dilakukan sejak satu tahun lalu.
Ironinya lagi, pelaku memaksa korban untuk menggurkan kandungannya dari hasil perbuatan pelakuKini, Polrestro Depok tengah mengembangkan kasus pemerkosaan yang dilakukan Irwanto (50) terhadap anak kandungnya yang berusia 16 tahun itu.Irwanto diketahui memperkosa anaknya sejak Juni 2020 yang bertempat tinggal di kawasan Kecamatan Bojonggede, Kabupaten Bogor.“Saya khilaf melakukan itu, dan sudah melakukan [pemerkosaan] sebanyak 10 kali,” ujar Irwanto, Selasa (16/2/2021).Korban saat ini masih duduk di bangku SMA dan memiliki adik. Irwanto mengakui telah meminta korban untuk menggugurkan kandungannya dengan cara meminum jamu dan obat.“Iya, saya yang menyuruh untuk menggugurkan,” terang Irwanto.Saat memperkosa pertama kali, Irwanto meminta korban untuk melayaninya dengan ancaman. Namun Irwanto membantah mengancam anaknya dengan kekerasan.“Saya hanya mengancam untuk membuat anak saya takut dan menurutinya, apabila tidak diturutinya saya akan menikah lagi dan meninggalkannya,” ucap Irwanto.Sementara itu, Kapolrestro Depok, Kombes Imran Edwin Siregar, mengatakan, korban sudah mendapatkan penanganan kesehatan di RSUD Cibinong yang sebelumnya mendapat penanganan dari Puskesmas.“Pelaku menyuruh korban menggugurkan kandungan terjadi pada Minggu, 10 Januari 2021 sekitar pukul 21.00 WIB,” ucap Imran.Imran menuturkan, barang bukti yang diamankan Polsek Bojonggede saat ini berupa satu buah gunting, kain putih, pakaian dalam, tiga bungkus obat penggugur kandungan, dan satu bungkus jamu.“Untuk janin bayi sudah dibawa ke RS Polri untuk dilakukan autopsi,” tutup Imran, seperti dikutip dari Kumparan.Kasus ini terungkap dari kecurigaan warga yang mendapati adanya sebuah makam di sekitar lokasi kost yang berada di wilayah Tajur Halang, Kab. Bogor, Jawa Barat.Kemudian warga pun langsung melaporkan penemuan makam tersebut ke Mapolsek Bojonggede usai dilakukan penggalian terhadap makam dan penyelidikan lebih lanjut.