Polisi Tangkap Tersangka Pencuri Sepeda Milik Ayah Tantri Kotak

Tantri
Tantri (Foto : )
Kapolsek Karawaci Kompol Yulies Andri Pratiwi mengatakan, pelaku pencurian yang berhasil diamankan yakni AD dan AN. Mereka dibekuk setelah petugas melakukan penyelidikan secara digital melalui CCTV ataupun secara manual melalui pemeriksaan saksi.
Pihak Kepolisian Sektor Karawaci Polres Metro Tangerang Kota, berhasil mengamankan pelaku pencurian sepeda milik ayah Tantri Kotak, yang hilang di kawasan Karawaci, Kota Tangerang."Mereka berhasil diamankan masih di kawasan Tangerang, bahkan dari hasil pemeriksaan satu di antara dia pelaku ini masih berusia 18 tahun. Dari keterangan, mereka juga sudah sering beraksi, tapi kalau di wilayah Karawaci, diakui mereka baru satu kali dan memang incarannya ini mencuri sepeda," katanya, seperti dikutip dari laman Viva, Sabtu, 7 November 2020.Dari hasil pemeriksaan, sepeda yang dicuri, akan dijual untuk memenuhi kebutuhan mereka sehari-hari. Metode penjualannya pun melalui situs online."Aksi ini diakui untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari. Dan dalam kasus ini pun, sepeda milik ayah dari Tantri, juga telah dijual dengan harga murah yakni, Rp2 juta kepada seorang penadah dan memang dijual melalui online," ujarnya.Atas kasus ini, petugas pun masih terus melakukan penyelidikan untuk mencari tahu penadah sepeda hasil curian. Dan untuk pelaku akan dijerat pasal 363 KUHPidana dengan ancaman 5 tahun penjara.Sementara itu, Tantri Kotak, yang hadir pula dalam kegiatan rilis tersebut mengaku senang, lantaran sepeda milik ayahnya dapat kembali."Senang banget, sepedanya bisa balik, karena bukan masalah harga, tapi sejarah sepeda ini pada ayah saya, dan enggak nyangka juga kalau petugas bisa tangkap pelaku dan temuin sepedanya dalam waktu empat hari. Intinya, terima kasih ke semua dan senang banget," ucap Tantri Kotak.