KSAD Jenderal TNI Andika Dapat Video Detik-detik Penyerangan Polsek Ciracas

Rekaman
Rekaman (Foto : )
Bukti baru itu berupa rekaman CCTV. Bukti itu sifatnya sangat penting, karena itulah sang pemilik bukti yakni Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) menyerahkan langsung kepada Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD).
Ternyata ada bukti baru dalam kasus penyerangan Markas Polsek Metro Ciracas dan Pasar Rebo yang dilakukan seratusan oknum prajurit Tentara Nasional Indonesia (TNI).Berdasarkan keterangan resmi dari TNI AD, seperti dikutip dari laman VIVA Militer, Jumat (6/11/2020). rekaman CCTV itu diserahkan langsung oleh LPSK ke Jenderal TNI Andika di ruang kerja KSAD di Markas Besar TNI AD, di Jakarta Pusat.Selain menyerahkan bukti baru itu, Ketua LPSK, Hasto Atmojo Suroyo juga menyampaikan keinginan untuk melakukan kerja sama dengan TNI AD untuk memberikan perlindungan kepada saksi dan para korban dalam kasus tersebut."Kami merasa kalau perlindungan yang diberikan LPSK biasanya dari jajaran Kepolisian, kalau dimungkinkan kami barangkali bisa meminta bantuan dari jajaran TNI terutama TNI AD bisa dibantu untuk menjalankan perlindungan," ujar Hasto.[caption id="attachment_397816" align="alignnone" width="900"]
KSAD Jenderal TNI Andika Dapat Video Detik-detik Penyerangan Polsek Ciracas KSAD Jenderal TNI Andika Dapat Video Detik-detik Penyerangan Polsek Ciracas (Foto: TNI AD)[/caption]Menanggapi permintaan kerja sama baik itu, Jenderal TNI Andika langsung memberikan jawaban nyata. Bahwa TNI AD siap memberikan bantuan perlindungan kepada saksi dan korban. Malah, Jenderal TNI Andik langsung memberikan arahan kepada Direktur Hukum Angkatan Darat, Brigjen TNI Tetty Melina."Kenapa tidak pak, pasti bisa, ini Direktur Hukum saya pak, Brigjen Tetty. Coba ciptakan mekanisme misalnya dalam persidangan itu dia tidak perlu hadir, tetapi melalui vicon dan hanya boleh dilihat oleh majelis hakim, sehingga sesuai dengan kebutuhan yang ditentukan dari persidangan dan hakim, tetapi saat bersamaan kita bisa juga melindungi semaksimal mungkin," tegas Jenderal TNI Andika.Perlu diketahui, penyerangan brutal itu terjadi pada Sabtu dini hari 29 Agustus 2020. 100 lebih oknum prajurit TNI mengamuk dan menyerang masyarakat secara brutal serta melakukan perusakan di Markas Polsek Ciracas dan Polsek Pasar Rebo.Penyerangan ini dipicu ulah salah seorang prajurit TNI AD berinisial Prada MI. Dia menyebarkan informasi palsu alias bohong terkait luka yang dialaminya. Kepada rekan-rekannya di Tamtama angkatan 2017, Prada MI menyatakan terluka akibat dikeroyok orang tak dikenal.Namun setelah dilakukan penyelidikan oleh TNI, terungkap ternyata Prada MI terluka dan dilarikan ke rumah sakit bukan karena dikeroyok. Tapi mengalami kecelakaan tunggal alias jatuh sendiri dari sepeda motornya.Sayangnya, 100 lebih penyerang begitu saja percaya pada informasi palsu itu. Mereka nekat melakukan penyerangan dengan membawa-bawa nama jiwa korsa.Sejauh ini Detasemen Polisi Militer Kodam Jaya dan TNI AD sudah menetapkan lebih dari 60 prajurit TNI dari berbagai satuan sebagai tersangka..