Curi Ikan di Perairan Anambas, 2 Kapal Asal Vietnam Dibekuk

Curi Ikan di Perairan Anambas, 2 Kapal Asal Vietnam Dibekuk
Curi Ikan di Perairan Anambas, 2 Kapal Asal Vietnam Dibekuk (Foto : )
Petugas Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Batam menangkap 2 kapal asing asal Vietnam yang kedapatan mencuri ikan di Perairan Anambas, Kepulauan Riau.
Dengan menggunakan kapal patroli Hiu 03, aparat PSDKP mengejar 2 kapal ikan asal Vietnam di Perairan Anambas, Kepulauan Riau. Petugas sempat memberikan tembakan peringatan untuk memberhentikan kapal.Setelah berhasil dikuasai, petugas menangkap 22 Anak Buah Kapal (ABK) dan membawa mereka beserta kedua kapal yang digunakannya ke Pangkalan PSDKP Batam di Jembatan Dua Barelang.Kepala PSDKP Batam Salman Mokogita menuturkan, penangkapan berawal ketika patroli kapal Hiu 03 di Perairan Anambas, Kepulauan Riau, melihat 2 kapal asing penangkap ikan  tanpa bendera negara, sedang mencuri ikan dengan menggunakan alat tangkap
troll dan pukat.Melihatnya, kapal patroli Hiu 03 langsung melakukan upaya pengejaran dan penangkapan. Seluruh ABK menjalani rapid test covid-19 di Pangkalan PSDKP, Pulau Setoko, Batam.Salman mengungkapkan sepanjang tahun 2020, PSDKP Batam telah berhasil menangkap 23 kapal asing penangkap ikan yang terdiri dari 17 kapal asal Vietnam dan 6 kapal asal Malaysia. Total jumlah ABK puluhan kapal tersebut sebanyak 204 ABK.  Alboin | Batam, Kepulauan Riau