Polda Kepri Gerebek Gudang Masker dan Hand Sanitizer Ilegal

Polda Kepri Gerebek Gudang Masker dan Hand Sanitizer Ilegal
Polda Kepri Gerebek Gudang Masker dan Hand Sanitizer Ilegal (Foto : )
Polda Kepri (Kepulauan Riau) menggerebek gudang masker dan hand sanitizer ilegal di Batam, Kepulauan Riau. Polisi menemukan puluhan kotak berisi masker dan hand sanitizer berbagai merek.
Tim Direskrimsus Polda Kepulauan Riau menggerebek gudang penyimpanan masker dan hand sanitizer ilegal milik PT. Eka Surya Mandiri (ESM) di Komplek Ruko Orchid, Batam, Kepulauan Riau. Dalam penggerebekan ini petugas meringkus 3 terduga pelaku.Kepala Bidang Humas Polda Kepri Kombes Harry Goldenhard menyebut masker tersebut berkualitas rendah dan diimpor pelaku dari China.“Hingga saat ini polisi masih memeriksa pemilik dan pekerja PT. ESM,” katanya, di lokasi penggerebekan, Kamis (5/3/2020).Polisi mengenakan Pasal 106 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 2014 tentang Perdagangan dengan ancaman hukumannya maksimal 4 tahun penjara dan denda maksimal Rp10 miliar.Kemudian Pasal 197 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan, dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara dan denda maksimal Rp1,5 miliar.
Alboin | Batam, Kepuluan Riau