Arena Judi di Apartemen Robinson Jakarta Digerebek, 133 Penjudi Dibekuk

Arena Judi di Apartemen Robinson Jakarta Digerebek, 133 Penjudi Dibekuk
Arena Judi di Apartemen Robinson Jakarta Digerebek, 133 Penjudi Dibekuk (Foto : )
Aparat Polda Metro Jaya menggrebek arena judi koprok di kawasan Penjaringan, Jakarta Utara. Dalam operasi itu, 133 penjudi dibekuk petugas.
Apartemen Robinson lantai 29 Jalan Jembatan Dua Raya, Penjaringan, Jakarta Utara, digrebek aparat Polda Metro Jaya karena dijadikan sebagai arena perjudian.Saat digrebek, ada 133 orang yang sedang asyik bermain judi koprok. Mereka menamakan dirinya sebagai kelompoknya ‘RBS 29’.Polisi menetapkan 91 orang di antaranya menjadi tersangka. Lalu sisanya, sebanyak 41 orang lagi menjadi saksi dalam kasus perjudian ini.Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Argo Yuwono mengatakan dalam penggerebekan ini petugas menyita sejumlah barang bukti berupa uang Rp200 juta lebih, dadu, bola, kelereng, kartu domino, mesin penghitung uang, 1 unit komputer dan printer."Kita menyita barang bukti. Ada permainan, dadu, bola, kelereng, ada uang juga 200 juta lebih", ujar Argo saat gelar perkara di Mapolda Metro Jaya, Selasa (8/10/2019).[caption id="attachment_236292" align="alignnone" width="900"]
Arena Judi di Apartemen Robinson Jakarta Digerebek, 133 Penjudi Dibekuk Barang bukti. (Foto: ANTV/ Shandi March).[/caption]Ditambahkan, perputaran uang dalam arena judi koprok digerebek pada Minggu (6/10/2019) sekira pukul 18.30 WIB, mencapai sebesar Rp700 juta per hari.Kini polisi masih memburu 7 orang lagi yang diduga sebagai penyelenggara atau penanggung jawab arena perjudian."Ada 7 orang DPO (Daftar Pencarian Orang) yang kita cari,” tandas Argo. Nugroho Dendy-Shandi March | Jakarta