Berkas Narkoba Lengkap Fachri Akbar Dilimpahkan Ke Kejaksaan

Berkas Narkoba Lengkap Fachri Akbar Dilimpahkan Ke Kejaksaan
Berkas Narkoba Lengkap Fachri Akbar Dilimpahkan Ke Kejaksaan (Foto : )
www.antvklik.com
- Berkas kasus penyalahgunaan narkotika dengan tersangka artis Fachri Akbar Kamis 19 April 2018, dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan. Lengkapnya berkas narkoba Fachri Akbar alias P21 ini, membuatnya pindah dan menghuni Rumah Tahanan Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan.Fachri datang ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan dengan mengenakan baju putih dan berkaca mata hitam.Kepala Polres Jakarta Selatan Kombes Indra jafar mengatakan, berkas narkoba Fachri Akbar dinyatakan lengkap."Hari ini kami serahkan tersangka dan barang bukti ke Kejaksaan,"kata Kapolres.Aktor Fachri Akbar tertangkap narkoba di rumahnya di Cirendeu Ciputat Timur Tanggerang Selatan oleh Satres Narkoba Polres Jakarta Selatan. Dari penangkapan polisi berhasil menyita satu klip narkoba jenis sabu 0,8 gram, 13 butir pil dumolid, satu butir pil kaplet, bekas lintingan ganja yang habis digunakan dan banyak alat hisab bong.Penangkapan ini berkat laporan warga melalui aplikasi informasi yang disediakan Polres Jakarta Selatan. Sejak mendapatkan laporan tersebut dua bulan lalu, satuan reserse narkotika Polres Metro Jakarta Selatan melakukan pengintaian selama 2 bulan, sebelum akhirnya ditangkap.Saat penangkapan di rumahnya di kawasan Cirendeu, istri dan anaknya ada di rumahnya, namun mereka dipastikan tidak terlibat. Petugas yang melakukan uji narkoba mendapati urin Fachri Albar positif mengandung narkoba.Jejak Kelam Sang Ayah Diikuti Fachri AlbarDari keterangan Kapolres Jakarta Selatan, Fachri Albar terakhir mengkonsumi narkoba satu bulan lalu, namun hasil tes urin positif, dan Fachri mengaku bahwa narkoba jenis ganja di konsumsi sejak tahun 2015, sedangkan pil dumolid dan kaplet digunakan karena dalam proses pengobatan, sedangkan narkoba jenis sabu belum lama ini.Menurut keterangan Polres Jakarta Selatan barang narkoba didapat dari temannya, dan Fachri mengaku lupa siapa nama teman yang memberikannya itu.Atas kasus ini FaChri Albar dijerat pasal 112 tentang penyalah gunaan narkoba dengan ancaman 4 tahun sampai 12 tahun penjara.Fachri Albar adalah anak dari pasangan musisi rock tanah air Ahmad Albar dan Rini S. Bono. Dia mulai terkenal saat membintangi sejumlah sinetron dan film. Film yang ia bintangi adalah Alexandria,Kala, dan Pintu Terlarang. Dia juga dikenal lewat sinetron Malin Kundang, Cahaya Surga, Sujudku dan terakhir membintangi sinetron bersama aktris cantik Laudya Cynthia Bella berjudul Tobat Sambel.Pria yang memiliki wajah tampan ini menikah dengan Renata Kusmanto dan telah memiliki dua orang anak. Mereka resmi menikah pada 12 Juni 2014. Namun sebelumnya dia juga pernah mengencani Nafa Urbach, Luna Maya, Marsha Timoty, dan Mariana Renata.Sayang sekali dia memilih untuk mengikuti jejak kelam sang ayah memakai narkoba dan tertangkap pada awal tahun 2018 ini. Laporan Robin Fredi dari Jakarta