Taksi Online Berhenti Beroperasi dan Berdemo Sepanjang Malioboro

Malioboro
Malioboro (Foto : )
www.antvklik.com
- Ratusan pengemudi taksi online menggelar unjuk rasa menolak peraturan Menteri Perhubungan 108 tahun 2017. Tak hanya itu para pengemudi online ini akan melakukan mogok operasi selama 8 jam dengan off aplikasi dari pukul 07:00 hingga 15:00 WIB.Dalam aksinya, massa berjalan kaki dari kawasan kota baru Yogjakarta menuju jalan Malioboro untuk menyampaikan tuntutan mereka.Sepanjang jalan massa melakukan orasi menolak peraturan Permenhub 108 tahun 2017 yang dinilai tidak adil bagi mereka.Salah satu penolakan para pengemudi online ini adalah dengan aturan penempelan logo Dishub besar di bodi mobil di sebelah kiri maupun kanan. Aturan ini dianggap mengilangkan previlege taksi online.Selain melakukan aksi unjukrasa para pengemudi online di Yogjakarta juga melakukan mogok operasi dengan off aplikasi selama 8 jam mulai pukul 07.00 hingga 15.00 WIB. Dalam orasinya mereka mendesak Presiden Jokowi menegur Menteri Perhubungan dan jika tidak bisa menyelesaikan persoalan aturan tersebut massa meminta Jokowi untuk mereshaffle Menteri Perhubungan.Permenhub 108 tahun 2017 juga dinilai merupakan akal-akalan dan kongkalikong antara pemilik modal besar untuk memangkas usaha armada online terlebih dengan adanya aturan wajib memiliki srut. Massa kemudian mendatangi kantor DPRD DIY untuk menyampaikan aspirasi mereka kepada para wakil rakyat. Mereka mendesak pimpinan DPRD DIY segera merespon aksi mereka. Mereka juga akan melakukan aksi aksi serupa jika tuntutan mereka tidak dipenuhi, bahkan akan melakukan aksi di Jakarta.Demikian Laporan Nuryanto, Dari Yogyakarta