Reaksi Keras Dunia Kecam Sikap Trump Soal Yerusalem

palestina
palestina (Foto : )
www.antvklik.com--Palestina mengecam keputusan Presiden Amerika Donald Trump yang secara resmi mengakui Yerusalem sebagai ibu kota Israel dan memerintahkan Departemen Luar Negeri untuk segera bersiap memindahkan kedutaan besar Amerika di Tel Aviv ke ibukota itu.Presiden Palestina Mahmud Abbas menolak pengakuan AS soal Yerusallem sebagai ibukota Israel. Pernyataan Trump itu dinilai berpihak dan meruntuhkan upaya perdamaian.Utusan Palestina untuk Inggris Manuel Hassassian, mengatakan keputusan Trump disebut sama saja menyatakan perang jika dia menempuh langkah sepihak itu."Jika dia (Trump-red) menyatakan apa yang ingin dia katakan soal Yerusalem menjadi ibu kota Israel, ini berarti ciuman kematian bagi solusi dua negara," sebut Utusan Palestina untuk Inggris, Manuel Hassassian, dalam wawancara dengan radio BBC seperti dilansir Reuters.Kemarin Trump mengumumkan keputusannya. "Hari ini akhirnya kami mengakui hal yang sudah jelas. Yerusalem adalah ibukota Israel. Pengakuan ini merupakan kenyataan. Ini sesuatu yang tepat dilakukan. Ini sesuatu yang harus dilakukan, "kata Presiden Donald Trump di Gedung Putih dalam pidatonya sepanjang 10 menit.Lebih jauh Trump memerintahkan Departemen Luar Negeri untuk segera bersiap memindahkan Kedutaan Besar Amerika dari Tel Aviv ke Yerusalem."Itulah sebabnya sesuai UU Kedutaan AS di Yerusalem, saya memerintahkan Departemen Luar Negeri untuk mulai bersiap memindahkan Kedutaan Besar Amerika dari Tel Aviv ke Yerusalem. Hal ini akan segera memulai proses mempekerjakan arsitek, pakar teknik dan perencana sehingga kedutaan besar yang baru, ketika selesai nanti, akan menjadi penghormatan yang luar biasa atas perdamaian."

Raja Abdullah Kritisi Pengumuman Trump

Pernyataan sebaliknya justru disampaikan sejumlah pemimpin negara Arab yang sudah sejak awal mengkritisi rencana pengakuan ini. Raja Yordania Abdullah, yang sekaligus menjadi penanggungjawab situs suci warga Muslim di Yerusalem, sebelumnya mengatakan "tidak ada alternatif bagi solusi dua negara dan Yerusalem adalah kunci bagi perjanjian perdamaian apapun." Ditambahkannya bahwa ia telah "menekankan kembali keprihatinannya" tentang kebijakan itu kepada Presiden Trump.Kongres Sudah Keluarkan 'Jerusalem Embassy Act' Tahun 1995

PM Israel Sambut Baik Pengumuman Trump

Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu menyambut baik pengumuman ini dan berulangkali mengucapkan terima kasih kepada Presiden Trump."Presiden Trump, terima kasih atas keputusan bersejarah hari ini untuk mengakui Yerusalem sebagai ibu kota Israel. Rakyat Yahudi dan negara Yahudi ini akan senantiasa berterima kasih."Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu dalam konferensi diplomatik Jerusalem Post di Yerusalem, Rabu, 6 Desember 2017. Netanyahu menyambut baik keputusan Trump mengakui Yerusalem sebagai ibukota Israel.Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu dalam konferensi diplomatik Jerusalem Post di Yerusalem, Rabu, 6 Desember 2017. Netanyahu menyambut baik keputusan Trump mengakui Yerusalem sebagai ibukota Israel.Keputusan Trump ini sebenarnya merupakan penegasan pemberlakuan Jerusalem Embassy Act yang dikeluarkan Kongres pada 23 Oktober 1995 yang diloloskan untuk memulai dan mendanai relokasi Kedutaan Besar Amerika di Israel dari Tel Aviv ke Yerusalem dan menahan 50% anggaran yang dialokasikan ke Departemen Luar Negeri untuk "akuisisi dan pemeliharaan bangunan di luar negeri."Namun, mengingat posisi Yerusalem yang senantiasa menjadi pusat perselisihan antara Israel dan Palestina, dan selama ini menjadi indikator strategis dalam perundingan damai antar kedua pihak; maka presiden-presiden Amerika sebelumnya setiap enam bulan sekali mengeluarkan semacam "waiver" atau keputusan untuk "menunda" pemberlakukan undang-undang itu. Trump mengambil pendekatan yang sama sekali berbeda."Namun selama lebih dari 20 tahun, setiap presiden Amerika sebelumnya selalu mengeluarkan "kebijakan untuk menunda" pemberlakuan undang-undang itu, menolak memindahkan kedutaan besar Amerika ke Yerusalem atau mengakui Yerusalem sebagai ibukota Israel. Presiden-presiden itu mengeluarkan kebijakan tersebut dengan keyakinan bahwa menunda mengakui Yerusalem akan mendorong tercapainya perdamaian. Sebagian orang mengatakan mereka kurang berani, tetapi mereka membuat keputusan terbaik berdasarkan fakta-fakta yang mereka pahami ketika itu. Namun demikian sejarah mencatat. Setelah menunda pemberlakuan undang-undang ini selama lebih dari 20 tahun, kita tidak kunjung mencapai perjanjian perdamaian abadi antara Israel dan Palestina. Merupakan suatu kebodohan untuk mengasumsikan bahwa mengulangi formula yang sama seperti sekarang akan memberikan hasil yang berbeda atau lebih baik. Oleh karena itu saya menetapkan bahwa sekarang saatnya untuk secara resmi mengakui Yerusalem sebagai ibukota Israel."