Rapim KPI 2017, Penanggulangan Radikalisme Dalam Media Penyiaran

KPI
KPI (Foto : )
www.antvklik.com
-Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) menyelenggarakan rapat pimpinan 2017, sebagai langkah konsolidasi menghadapi dinamika penyiaran terbaru, termasuk status kelembagaan KPI daerah dan ancaman radikalisasi melalui media penyiaran.Rapim yang diikuti oleh seluruh ketua KPI daerah se-Indonesia ini, diselenggarakan pada 14 sampai 16 November 2017, yang bertempat di Hotel Santika Depok, Jawa Barat. Rapim mengusung tema, “ Penanggulangan Radikalisme dalam Media Penyiaran Cerdas Bermedia untuk Penyiaran.”Dalam sambutannya, ketua KPI Pusat, Yuliandre Darwis mengatakan, “ penyebaran ideologi yang tidak sesuai dengan prinsip kehidupan berbangsa dan bernegara, merebak begitu luas melalui media penyiaran.” Yuliandre sangat berharap, terutama kepada media televisi dapat membendung nilai - nilai dan ideologi yang dapat membahayakan NKRI, Pancasila, Bhinneka Tunggal Ika dan Undang Undang Dasar 1945.Rapim KPI juga di hadiri Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme, BNPT Komisaris Jenderal Suhardi Alius. Menurut Suhardi Alius, “ masalah radikalisme dan isu terorisme juga banyak peran dari media dalam penyiaran.” Suhardi menngungkapkan, " bahwa masalah radikalisme, isu terorisme, itu juga banyak peran dari pada media, siaran, artinya kena penetrasinya dari siaran-siaran itu. Baik itu online dan sebagainya. "KPI berharap rapim kali ini, juga dapat memberikan masukan terhadap Rancangan Undang – Undang, RUU penyiaran yang masih dibahas di DPR RI. Laporan Rahmat Aminuddin, Bambang Supriyanto Depok Jawa Barat.