Polisi Kembali Olah TKP Pembunuhan Satu Keluarga

pembunuhan-di-tangerang-kot
pembunuhan-di-tangerang-kot (Foto : )
www.antvklik.com - Polres Metro Tangerang Kota kembali melakukan olah tempat kejadian perkara kasus pembunuhan ibu dan dua anak di Perumahan Taman Kota Permai II Priuk, Kota Tangerang, Banten. Olah TKP  tambahan dilakukan guna mencari alat bukti baru lainnya dalam proses penyidikan.Petugas Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Tangerang Kota kembali datangi rumah di Perumahan Taman Kota Permai II  Priuk, Kota Tangerang, Banten, Rabu siang (14/2).Olah TKP dimulai dari dalam kamar tempat ditemukannya Ema beserta dua anaknya yang menjadi korban pembunuhan. Polisi kemudian memeriksa kamar kedua dimana Efendi ditemukan dalam kondisi kritis, serta lemari yang dimana pelaku menyimpan alat senjata tajam untuk membunuh.Selanjutnya polisi menunjukan kamar mandi ditemukannya bak berisi air, yang diduga untuk mencuci darah. Selain itu loteng dimana alat komunikasi atau telepon genggam milik korban ditemukan petugas.Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Harry kurniawan mengatakan pihaknya melakukan kembali olah TKP guna mencari alat bukti lainnya yang digunakan atau dibuang oleh pelaku saat menghabisi nyawa istrinya dan dua anaknya.Hingga kini kondisi pelaku yang tengah menjalani perawatan di RS Polri, Kramat Jati/ Jakarta Timur, mulai membaik.  Pihak kepolisian akan melakukan pemeriksaan kejiwaan terhadap pelaku. Polisi juga akan  menjerat pelaku dengan pasal 338 junto 340, dengan ancaman hukuman seumur hidup.Laporan Rusdy Muslim dari Tangerang, Banten.