Pabrik Petasan Yang Terbakar Memiliki Izin

pabrik kembang api terbakar
pabrik kembang api terbakar (Foto : )
www.antvklik.com
- Pabrik petasan yang meledak milik PT Panca Buana Cahaya Sukses, di Kecamatan Kosambi, Tangerang, Banten, berdiri dipemukiman warga dan sekolah, namun, Camat Kosambi mengatakan, pabrik petasan dan kembang api yang sudah beroperasi selama dua bulan ini resmi dan memiliki izin usaha.Pabrik petasan yang berlokasi di Kecamatan Kosambi, Tangerang, Banten meledak dan terbakar hingga menewaskan dan melukai ratusan orang.Menurutnya, pabrik yang sudah beroperasi selama dua bulan ini berdiri tepat ditengah permukiman warga, dan bersebrangan dengan sekolah SMP Negeri 1 Kosambi. Namun demikian, Camat Kosambi, Toni Rustoni mengatakan pabrik kembang api milik PT. Panca Buana Cahaya sukses ini diketahui telah memiliki izin usaha.Izin usaha telah dilakukan pemilik perusahaan pada Februari 2017 namun sayang, data pekerja yang dilaporkan tidak sesuai. Sebelumnya, pabrik petasan ini meledak, Kamis pagi, dan menewaskan 47 orang karyawàn yang tengah bekerja akibat terjebak di dalam pabrik.Sementara itu, 46 orang yang sudah terdata mengalami luka bakar serius disekujur tubuhnya dan kini dirawat di tiga rumah sakit terdekat, dan korban tewas sebanyak 47 orang yang saat ini masih diidentifikasi di Rumah Sakit Polri Kramat Jati. Demikian Laporan Rusdi Muslim Dari Tangerang Banten.