Orang Tua Tersangka Penjual Bayi Meminta Untuk Tidak Menahan Anaknya Terlalu Lama

miswantoo
miswantoo (Foto : )
www.antvklik.com
- Miswanto (55), orang tua pelaku penjual bayi, meminta pihak aparat Kepolisian untuk tidak terlalu lama menahan putrinya. Warga Desa Wonoasri, Kecamatan Grogol, Kabupaten Kediri, ini lebih berharap putrinya itu diberi kelonggaran untuk dapat merawat kedua anaknya yang masih balita dan sangat membutuhkan belai kasih orang tua. Miswanto sendiri mengaku terpaksa melaporkan putrinya ke polisi karena mengetahui jika cucunya dijual ke orang lain.Miswanto mengaku dirinya merasa tidak tahu jika putrinya itu berencana untuk mencari kerja di Kalimantan. Dalam kesehariannya, Intan tinggal bersama dirinya  dan dua anaknya dirumah, karena puterinya ditahan, Miswanto dan istrinya mempunyai tanggung jawab untuk merawat dua cucunya tersebut. Sedangkan Abdhul Bahar suami Intan, bekerja di Jakarta sebagai security.Seperti diberitakan sebelumnya, Unit Pelayanan Perempuan dan Anak, Polresta Kediri telah menangkap dua orang perempuan yang terlibat penjualan bayi. Dua pelaku ini masing masing adalah Intan Ratna Sari (20) dan Nofita Sari (28) asal Kecamatan Ngasem.Intan menawarkan bayi lelakinya yang baru berusia dua hari dilahirkan,kepada temanya Nofita Sari yang dikenalnya melalui media sosial. Dalam perkara ini, Nofita Sari berperan sebagai perantara untuk mencari orangtua asuh yang ‎bersedia mengadopsi anak pelaku, bahkan sebagai tanda jadi, Novita memberikan uang sebesar 1 juta.Novita kemudian memberikan uang tambahan kepada Intan sebesar 4juta. Total uang yang sudah diterima ibu bayi ini 5 juta rupiah. Pasca mendapat laporan, polisi bergerak cepat dan berasil menangkap pelaku. pengakuan pelaku bawa uang hasil penjualan bayi ini untuk biaya bekerja keluar Jawa.