Ombudsman Temukan Oknum Satpol PP Tarik Pungli ke PKL

Ombudsman
Ombudsman (Foto : )
www.antvklik.com
- Pasca lakukan investigasi di sejumlah kawasan di Jakarta, Ombudsman Republik Indonesia temukan maladministrasi yang dilakukan Satpol PP berupa penyalahgunaan wewenang, pungutan liar, dan pembiaran. Karenanya, ia pun menyarankan agar Satpol PP mereview sistem pengawasan, menata ulang lokasi, dan menindak oknum yang terlibat.Inilah video investigasi yang dilakukan Ombudsman Republik Indonesia di tujuh titik rawan pedagang kaki lima di Jakarta. Dalam video tersebut selain menampilkan kesemrawutan yang diakibatkan para pkl, ditampilkan pula percakapan dengan oknum preman dan Satpol PP yang mengaku bisa mengatur jatah lapak untuk berjualan.Dari hasil investigasi itulah, ia pun menyatakan adanya maladministrasi yang dilakukan Satpol PP berupa penyalahgunaan wewenang, pungutan liar, dan pembiaran. Karenanya, Ombudsman menyarankan tiga hal untuk Satpol PP.Saran kami lakukan review sistem pengawasan dan kinerja Satpol PP,  dan penataan ulang sesuai peraturan, bicara mengenai oknum silakan Inspektorat lakukan penindakan.Adapun ketujuh titik itu yakni kawasan Setiabudi, Imperium, Mall Ambassador, Stasiun Tebet, Stasiun Manggarai, Stasiun Jatinegara, dan Tanah Abang.Demikian Laporan Alfia Sudarsono dan Johanes Bosco dari Jakarta.