Ojek Oline Jadi Kurir Sabu

Ojek Online
Ojek Online (Foto : )
www.antvklik.com
- Sugito yang berpropesi ojek online saat melakukan transaksi narkoba di pom bensin Cipondoh langsung dibekuk Tim Reskrim Polsek Tangerang Kota. Saat digeladah petugas mendapati 1 bungkus klip bening sabu dengan berat 0.34 gram.Keterangan dari pelaku bahwa dirinya sudah lima kali sebagai kurir dengan upah Rp 100.000 setiap pengiriman. Kemudian hasil introgasi pelaku petugas melakukan pengembangan alhasil mendapatkan satu pengemudi ojek online yakni Sigit dirumahnya, di gang Warung, Cipondoh, Kota Tangerang.Dari rumahnya Sigit, petugas mendapatkan barang bukti berupa 5 paket sabu siap edar dengan total berat 8.29 gram, 2 handphone, 2 pipet kaca bekas pakai, 1 korek api gas dan satu bendel plastik klip bening.Menurut AKBP Harley Silalahi Wakapolres Metro Tangerang Kota mengatakan, tim Reskrim Polsek Tangerang mendapatkan informasi dari masyarakat di pom bensin Cipondoh sering dipakai transaksi. Kemudian tim melakukan pengintaian dan melihat pelaku sedang transaksi, lalu petugas langsung membekuk pelaku berikut barang bukti narkoba jenis sabu.Atas perbuatan kedua oknum ojol tersebut dijerat Pasal 114 ayat 1 dan pasal 112 ayat 1 UU RI no 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan kurungan  5-20 tahun penjara.
Laporam Kusnaedi dari Tangerang, Banten.