Anies Akan Cabut Larangan Sepeda Motor Melintas di Jalan Thamrin

sudirman thamrin
sudirman thamrin (Foto : )
www.antvklik.com
- Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, akan segera mencabut kebijakan larangan sepeda motor melintas di Jalan Sudirman dan Jalan MH Thamrin. Rencana untuk membuka kembali Jalan Sudirman dan MH Thamrin untuk sepeda motor ini, disampaikan Anies saat ditemui wartawan usai menghadiri rapat paripurna DPRD DKI Jakarta, Selasa siang. Anies mengungkapkan bahwa keputusannya ini bertujuan agar semua warga memiliki akses yang lebih mudah. Kembali dibukanya jalur tersebut, juga akan dibarengi dengan merancang ulang konsep trotoar, agar selain bisa menfasilitasi kendaraan bermotor, juga dapat mengakomodir para pejalan kaki."Kita menginginkan agar kendaran roda dua tetap bisa lewat Jalan Sudirman-Thamrin. Jadi rancangan yang sudah ada supaya diubah agar bisa akomodasi kendaraan roda dua. Kita ingin pastikan seluruh areal di Jakarta ini 
accessible  kepada warganya, baik roda dua roda empat atau lebih," ungkap Anies.Sebelumnya, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mulai memperkenalkan larangan sepeda motor melintas di Jalan MH Thamrin sampai Jalan Medan Merdeka Barat pada 17 Desember 2014, saat Ahok menjabat sebagai Gubernur DKI. Untuk mendukung rencana kebijakan baru ini, Anies akan mengubah Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 195 Tahun 2014 tentang Pembatasan Lalu Lintas Sepeda Motor ke Mahkamah Agung (MA). Pergub itu dikeluarkan Gubernur DKI Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok untuk melarang sepeda motor melintas di Jalan MH Thamrin sampai Jalan Medan Merdeka Barat.