Kepala Rutan Purworejo Diciduk BNN

kepala
kepala (Foto : )
www.antvklik.com
– Tim gabungan Badan Narkotika Nasional (BNN) dan BNN Provinsi Jawa Tengah menangkap Kepala Rumah Tahanan (Rutan) Purworejo, Jawa Tengah berinisial CAS. Ia diduga terlibat sindikat bisnis narkotika jaringan Kristian Jaya Kusuma alias Sancai yang dilakukan di dalam tempat tahanan. Penangkapan CAS yang baru menjabat lima bulan di rutan Purworejo, Jawa Tengah mengagetkan rekan sekerjanya. “Ya, kita kaget (red: penangkapan CAS)”, kata Kepala Subsi Pengelolaan Lapas Purworejo, Supriyanto, Selasa (16/01/2018) CAS terkenal sebagai sosok pendiam, namun tegas dan berwibawa. Kini, tersandung kasus narkotika. CAS diduga menerima aliran dana dari tersangka narkotika bernama Kristian Jaya Kusuma alias Sancai. CAS ditangkap saat berada di warung makan, Senin (15/01/2018) siang.[caption id="attachment_71388" align="alignleft" width="300"]
Suasana Dalam Rutan Purworejo. (Sumber: Eddy Suryana) [/caption] Tim liputan ANTV, Eddy Suryana melaporkan, Ada dua kasus pengendalian narkotika jaringan Sancai di dalam Lapas. Pertama, seorang kurir Bernama Dedi Setiawan yang ditangkap di Jalan Setia Budi, Semarang. Meski kurir, Dedi mampu mengendalikan dua perempuan pembawa narkoba jenis sabu seberat 800 gram. Dedi merupakan kurir Sancai. Satu kasus lainnya, soal suap Ajun Komisaris Polisi (AKP) berinisial KW, anggota Direktorat Reserse Narkotika dan Obat Berbahaya Kepolisian Daerah Jawa Tengah. KW ditangkap tim gabungan Paminal Polda Jawa Tengah dan BNNP Jawa Tengah karena berusaha menyuap petugas BNN Jateng agas kasus Dedi tidak dikaitkan dengan Sancai. Selama menjabat sebagai Kepala Rutan Purworejo, CAS gencar memberantas narkotika. November 2017 silam, 59 pegawai rutan menjalani tes urine. Kala itu, CAS menginstruksikan apabila ada warga binaan atau pegawai terbukti memakai narkoba maka akan diserahkan ke polisi. Laporan Eddy Suryana dari Purworejo, Jawa Tengah.