Gubernur Jabar Tidak Melarang Transportasi Online Beroperasi

gubernur
gubernur (Foto : )

www.antvklik.com - Puluhan warga yang mengatasnamakan penguna jasa transportasi online melakukan aksi unjuk rasa di depan kantor Pemerintah Provinsi Jawa Barat, Gedung Sate Bandung, pada Rabu siang.

Dalam aksi tersebut, mereka menuntut agar Pemprov Jawa Barat melakukan penertiban spanduk-spanduk yang berisi provokatif larangan transportasi onlie di ojeg pangkalan. Sementara itu, Gubernur Jawa Barat, Ahmad Heryawan tidak melarang transportasi online beroperasi di wilayah Bandung dan Jawa Barat.

 Dengan membawa spanduk tuntutan, puluhan warga yang mengatasnamakan pengguna jasa transportasi online, melakukan aksi unjuk rasa di kantor Pemerintah Provinsi Jawa Barat, Gedung Sate Bandung, pada Rabu siang.

 Dalam orasinya, mereka menuntut agar Pemprov Jawa Barat segera melegalkan jasa transportasi online, selain itu juga mereka meminta kepada pihak terkait agar menertibkan spanduk -spanduk yang berisikan nada provokasi pelarangan transportasi online disejumlah wilayah di pangkalan ojek pangkalan.

Menanggapi polemik trasportasi onlien yang sedang ramai di Kota Bandung, Gubernur Jawa Barat, Ahmad Heryawan, tidak melarang transportasi aplikasi online beroperasi di wilayah Kota Bandung Jawa Barat.

 Ahmad Heryawan, Gubernur Jawa Barat, saat ini Kementerian Perhubungan sedang menyerap aspirasi dari masyarakat, supir angkutan konvensional dan online, sambil menunggu revisi Undang - Undang Permenhub tentang angkutan khusus sewa transportasi online di Kota bandung khususnya dan umumnya di Jawa Barat, “tidak dilarang, boleh beroperasi seperti biasa, asalkan bisa menjaga kondusifitas’’. Ungkapnya.