Dua TKW Selundupkan 1,972 Kg Sabu

SABU
SABU (Foto : )
www.antvklik.com
- Kantor Bea Cukai Surakarta, Jawa Tengah berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkoba jenis sabu hampir 2 kg di Bandara Internasional Adi Soemarmo.Barang haram itu dibawa oleh dua TKW Indonesia yang berkerja di Malaysia. Keduanya ditangkap, saat menjalani pemeriksaan barang, X  Ray. Saat dilakukan pemeriksaan,  keduanya terbukti  menyimpan serbuk kristal bening, menyerupai sabu  yang disembunyikan dalam dinding bawah karton bagasi milik mereka.
Menurut  Kepala Bea dan Cukai Surakarta Kunto Prasti  Trenggono, petugas mampu mengidentifikasi penumpang yang mencurigakan. Sabu dibawa terpisah oleh dua orang wanita,  dari Kuala Lumpur - Solo dengan pesawat Air Asia, yakni  S (25) membawa 970 gram, sedangkan A (21) membawa 972 gram sabu.  Jadi total ada 1.942 gram yang diamankan.Sementara, Kepala BNNP Jawa Tengah Brigjen Pol. Tri Agus Heru,  mengatakan pengungkapan jaringan narkotika  internasional ini,  dikendalikan oleh RZ, WNI yang bermukim di Malaysia. Mereka sengaja  memanfatkan para TKI untuk menjadi kurir, dengan imbalan 30 juta per orang.Dari pemeriksaan sementara, barang haram ini akan di bawa ke Jawa Timur melalui jalur darat. Tersangka mengaku setiba di bandara solo, akan dijemput seseorang. Dari upah 30 juta yang di janjikan, tersangka baru memperoleh masing - masing 1 juta rupiah.Atas perbuatannya,  pelaku dijerat UU no 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman penjara seumur hidup atau paling lama 20 tahun.Laporan Effendy Rois dari Solohttps://www.youtube.com/watch?v=z0Lxsg-Hleo&feature=youtu.be