BPOM Gandeng KPK untuk Pengawasan Obat dan Makanan

BPOM gandeng KPK oke
BPOM gandeng KPK oke (Foto : )
www.antvklik.com
- Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) akan menggandeng Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam pengawasan dan peredaran obat-obatan di pasaran. Selasa (24/10/2017), BPOM yang diwakili oleh Deputi Bidang Pengawasan Produk Terapetik dan NAPZA BPOM Nurma Hidayati, meminta KPK untuk mengawasi perizinan obat yang akan beredar di pasaran. Menurut Nurma, keputusan mengajak KPK untuk menghindari konflik lembaga karena perizinan dan pengawasan obat sangat rawan bermasalah. Apalagi, kata Nurma, proses perizinan selalu berhadapan dengan pihak pengusaha hingga pelaku usaha di daerah. BPOM berharap dengan adanya kerjasama ini, segala bentuk perizinan dapat berjalan sesuai dengan kaidah dan aturan yang telah ditetapkan pemerintah.Sementara itu, pihak KPK yang diwakili oleh Wakil Ketua KPK Bassaria Panjaitan, menyatakan bahwa KPK akan mendukung BPOM dalam pengawasan terhadap obat-obatan yang akan dijual di pasaran. Termasuk juga didalamnya soal perizinan terhadap merek obat hingga harga jual dipasaran. Dalam hal ini, KPK juga menyarankan kepada pihak BPOM untuk melakukan monitoring ke daerah, sehingga semua tindakan yang dilakukan di daerah bisa dipantau, dan nantinya BPOM akan melakukan evaluasi secara bertahap untuk hal tersebut. Di kesempatan yang sama, Bassaria juga mengatakan sudah melakukan kajian tentang perizinan dan pengawasan obat di Badan POM. Hasil kajian tersebut, peredaran obat harus dibatasi.