Baznas Gandeng LAZ Dalam Penyaluran Zakat ASN

baznas
baznas (Foto : )
www.antvklik.com
- Baznas beserta majelis ulama indonesia salurkan zakat dari aparatur sipil negara melalui lembaga amil zakat organisasi kemasyarakatan islam menggandeng Lembaga Amil Zakat (LAZ) dalam menyalurkan dana zakat. Penyerahan kerja sama penyaluran zakat baznas melalui lembaga amil zakat berbasis organisasi kemasyarakat  islam secara simbolis diserahkan di gedung Majelis Ulama Indonesia, Jakarta. Dalam kerja sama pendistribusian tersebut, baznas mengalokasikan sekitar 5 miliar rupiah.Lembaga Amil Zakat berbasis ormas yang menerima zakat adalah lazis muhammadiyah, lazis nahdlatul ulama dan laz dari berbagai ormas seperti laz dewan dakwah islamiyah Indonesia, baitul maal hidayatullah, laz persis, dan ormas wahdah islamiyah. Langkah ini merupakan bagian dari wacana baznas melayani masyarakat Indonesia, termasuk aparatur sipil negara untuk menunaikan zakat.ketua umum MUI, Kyai Haji Ma'ruf Amin mengapresiasi langkah baznas dalam menyalurkan zakat melalui lembaga amil zakat ormas. Menurutnya langkah ini dapat diaplikasikan dalam pemungutan zakat bagi aparatur sipil negara yang diwacanakan oleh presiden Joko Widodo.Dalam pengumpulan zakat maupun pendistribusian, baznas akan terus dipandu oleh syariat islam. Fatwa MUI, tuntunan ulama dan perundangan yang berlaku secara efektif, efisien, dan cermat serta berhati-hati.Melalui asn dapat mengambil zakat yang memang wajib zakat, MUI akan ambil peran seperti apa dan tentu mereka yang melaksanakannya. Dan nanti supaya jadi potensi untuk masyarakat dan negara. Sebetulnya pemungutan zakat pada asn sudah berjalan cuma belum masif, contohnya pada BNI sudah berlangsung lama sejak tahun 80an. Di Semen Padang, Telkom, di kemenag di TNI/POLRI dll.
Laporan Shandi March dan Mahendra Dewanata dari Jakarta