Artis Terjerat Narkoba Ditangkap Kepolisian

Artis
Artis (Foto : )
www.antvklik.com
- Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, menangkap seorang artis dan teman prianya yang mengkonsumsi sabu dan menyimpan ganja seberat 80 gram, di kediamannya di kawasan Tangerang, Minggu malam. Kedua tersangka langsung dibawa ke Polda Metro Jaya, saat menerima paket dari ojek online yang berisikan shabu seberat 0,5 gram .Safitri Triesjaya Crespin dan teman prianya, canggih putra pratama, sebelumnya melakukan pemesanan narkoba lewat ojek online di kawasan Tebet dengan penjual berinisial A. Pengemudi ojek online curiga lantaran pelanggan memesan pengiriman tanpa melalui aplikasi online. Selanjutnya driver ojek online itu membawa paket tersebut ke Polda Metro Jaya dan menceritakan kronologisnya.Menindaklanjuti laporan tersebut, Polda Metro Jaya langsung menuju kediaman Safitri sebagai pemesan di kawasan Tangerang. Dalam penggerebekan yang dilakukan, akhirnya polisi juga menemukan 80 gram ganja kering, yang diakui oleh tersangka sengaja di simpan untuk pemakaian sehari hari.Sementara Safitri juga mengakui bahwa telah menggunakan narkoba selama 2 tahun.Safitri yang berprofesi sebagai pemain film,model majalah dewasa, dan brand ambasador pakaian dalam wanita ternama di dunia, mengakui hanya untuk main-main memakai narkoba.Atas kesalahannya, tersangka dikenakan Undang Undang nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika, dan penjara maksimal 15 tahun.Demikian Laporan Robin Fredy Dari Jakarta