RUU Penyiaran Mengarah ke Sistem Hybrid Multiplexing

DPR Sepakati UU Penyiaran
DPR Sepakati UU Penyiaran (Foto : )
www.antvklik.com- Ketua DPR RI Bambang Soesatyo terus melakukan pembenahan dalam mengatasi berbagai permasalahan. Salah satunya terkait pembahasan RUU Penyiaran yang pembahasannya masih mengalami banyak masalah dan dinamika. Menyelesaikan berbagai masalah tersebut,  Bamsoet mengadakan pertemuan informal antara Menkominfo Rudiantara dengan para pimpinan Fraksi di DPR dan Wakil Ketua Komisi I Meutya Hafid. Pertemuan dilangsungkan di ruang kerja Ketua DPR RI, Selasa (13/02/18).  Sistem Hybrid Multiplexing, tampaknya akan menjadi jalan tengah kebuntuan itu."Pembahasan RUU Penyiaran masih terhambat pembahasan antara penggunaan sistem Single Mux dan Multi Mux. Saya kira kita perlu mencari jalan keluarnya, sehingga RUU Penyiaran bisa segera diselesaikan dengan bijaksana," tutur Bamsoet dalam pertemuan tersebut.Setelah melalui berbagai pertimbangan dan pembahasan, DPR RI dan pemerintah yang diwakili Menkominfo Rudiantara sepakat mencari jalan tengah dengan penggunaan Sistem Hybrid Multiplexing."Sistem Hybrid Multiplexing adalah campuran antara sistem Single Mux dan Multi Mux. Berbagai kebaikan yang ada di sistem Single Mux dan Multi Mux akan diambil dan dikombinasi. Dengan demikian dapat memenuhi rasa keadilan bagi semua pihak, negara maupun para pelaku usaha industri penyiaran sama-sama diuntungkan," jelas Bamsoet.Menkominfo Rudiantara juga menyambut baik adanya usulan Sistem Hybrid Multiplexing. Dirinya berharap agar RUU Penyiaran segera bisa diselesaikan."Mengingat besok sudah penutupan masa sidang DPR, maka RUU Penyiaran sebagai RUU inisiatif DPR akan kita bahas pada masa sidang selanjutnya. Insya Allah sudah tidak ada pembahasan yang terlalu rumit. Dengan menjalin komunikasi secara rutin, semua bisa diselesaikan dan dicari jalan keluarnya," tutup Bamsoet
. Mahendradewanata dari Jakarta