Pemotor Peremas Payudara Diciduk Polisi

pemotor
pemotor (Foto : )
www.antvklik.com
– Setelah buron beberapa hari, akhirnya pemotor peremas payudara seorang perempuan pejalan kaki di Jalan Kuningan, Beji, Depok ditangkap polisi. Pelaku bejat itu berinisial I (29) diciduk di rumah orang tuanya di kawasan Mekarsari, Cimanggis, Depok, Selasa (16/01/2018). Polisi juga mengamankan motor pelaku sebagai barang bukti.Kasat Reskrim Polresta Depok, Kompol Putu Kholis Aryana membenarkan penangkapan pemotor mesum itu. Saat ditangkap, pelaku tidak melakukan perlawanan dan telah mengakui perbuatannya.“Alhamdulillah… malam ini tim telah berhasil mengangkap pelaku yang diduga melakukan perbuatan peremasan terhadap dada seorang perempuan yang terjadi di Jalan kuningan, Depok. Pelaku berinisial I. Satu orang ditangkap di Mekarsari”, kata Kasat Reskrim Polresta Depok, Kompol Putu Kholis Aryana kepada tim liputan ANTV, Melly Kasna.[caption id="attachment_71308" align="alignleft" width="300"]
Sepeda Motor Sebagai Barang Bukti. (Sumber: Melly Kasna) [/caption]Saat ditanya lebih lanjut, Kompol Putu Kholis Aryana tidak menjawab secara rinci. Pria berpangkat bunga melati emas satu itu beralasan belum bisa membeberkan keterangan karena masih mendalami motif pelaku.Hingga kini, pelaku masih dalam pemeriksaan di Polresta Depok. Polisi masih menyelidiki apakah pelaku adalah orang yang sama dengan pelaku pelecehan seksual serupa terhadap karyawati di daerah Pondok Cina, Depok.Pelaku terancam hukuman penjara 2 tahun 8 bulan. Ia terjerat pasal 281 KUHP tentang Tindak Pidana Merusak Kesopanan di Muka Umum.Laporan Melly Kasna, Depok, Jawa Barat. https://www.youtube.com/watch?v=u_qMW4kemEA