Polemik Kasus Kredit PT HSI, Bank OCBC NISP Minta Perlindungan Hukum Ke Presiden Joko Widodo

Kuasa Hukum Bank OCBC NISP
Kuasa Hukum Bank OCBC NISP (Foto : Rangga/ANTVklik.com)

AntvBank OCBC NISP meminta perlindungan dan penegakan hukum kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) terkait kasus kredit macet yang melibatkan PT Hair Star Indonesia (HSI).

Perusahaan produsen rambut palsu yang berlokasi di Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur tersebut terindikasi berusaha untuk menghindari tanggung jawab terhadap adanya hutang kepada Bank OCBC NISP.

Indikasi adanya upaya PT HSI untuk melepaskan diri dari kewajiban kepada bank tersebut dilakukan dengan sejumlah cara. Diantaranya adalah mengalihkan 50% saham PT HSI yang sebelumnya dimiliki oleh PT Hari Mahardika Utama (HMU) kepada pihak lain.

Sementara PT HMU dimiliki secara langsung oleh Susilo Wonowidjojo yang diketahui merupakan salah satu orang terkaya di Indonesia.

“Kami sudah mengirimkan surat ini kepada Presiden Jokowi melalui Kementerian Sekretaris Negara. Kami sangat berharap bapak Presiden memberikan atensi terhadap kasus ini, mengingat banyak Bank yang terancam menjadi korban dari upaya PT HSI untuk melarikan diri dari tanggung jawab,” jelas Hasbi Setiawan, Kuasa Hukum Bank OCBC NISP dalam pertemuan media di Jakarta, Senin, 27 Maret 2023.

Hasbi mengungkapkan, untuk mendapatkan hak-haknya sebagai kreditur PT HSI, Bank OCBC NISP telah melakukan sejumlah upaya hukum.

Seperti gugatan perdata di Pengadilan Negeri (PN) Sidoarjo yang saat ini masing berlangsung. Gugatan dengan nomor perkara 19/PDT.G/2023/PN.SDA tersebut menempatkan Susilo Wonowidjojo sebagai tergugat utama.