Wamen : Kinerja KPK Dilemahkan Undang - Undang dan Syahwat Politik

Mantan Wamen:  Kinerja KPK Dilemahkan Oleh Undang-undang
Mantan Wamen: Kinerja KPK Dilemahkan Oleh Undang-undang (Foto : )

Antv –Banyaknya aduan masyarakat terkait kerugian negara yang lamban direspon oleh komisi pemberantasan korupsi (kpk) dinilai mantan wamenkumham deny indrayana karena kpk saat ini lemah akibat dilemahkan oleh undang-undang dan dirasuki oleh kekuasaan politik. 

Salah satu laporan yang sudah satu tahun terkait penyerobotan lahan negara 8000 hektar lebih di Kalimantan Selatan belum juga ditindak lanjuti.

Pernyataan tersebut disampaikan oleh mantan Wamenkum Ham Deny Indrayana disela-sela diskusi yang bertajuk oligarki sumber daya alam dan ancaman terhadap pemilu 2024 pada Kamis lalu. 

Diskusi yang digagas oleh Indrayana Center For Goverment Constitution And Society juga dihadiri oleh mantan Wakil Ketua Kpk La Ode Syarif

Disela-sela diskusi Deny menyayangkan posisi KPK yang lemah akibat undang-undang dan campur tangan poltik.

Terbukti pengalaman dari Deny yang telah satu tahun melaporkan penyerobotan 8000 hektar lebih tanah negara di Kalimantan Selatan yang hingga kini belum juga diproses.

Deni berharap KPK kembali seperti dulu lagi, menjadi penyelamat aset negara yang dirampok oleh para koruptor yang berada diberbagai intansi pemerintah.