Laporan TGIPF Terkait Tragedi Kanjuruhan Diserahkan ke Presiden Jumat

Mahfud MD dalam jumpa pers TGIPF di Kemenkopolhukam
Mahfud MD dalam jumpa pers TGIPF di Kemenkopolhukam (Foto : Yustinus Bagus)

Antv – Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF) tragedi Kanjuruhan, memeriksa beberapa pihak, seperti LPSK, PSSI, PT LBI, dan Indosiar terkait insiden yang menewaskan ratusan jiwa itu, di kantor Kemenkopolhukam, Medan Merdeka Barat, Selasa siang (11/10/2022).

Menkopolhukam, Mahfud MD sekaligus menjabat Ketua TGIPF dalam jumpa pers selasa siang mengatakan, pemeriksa beberapa saksi tersebut merupakan bagian dari konfirmasi temuan tim di lapangan. Selain itu Mahfud menjelaskan, bukti-bukti penting yang ada di lapangan itu juga sedang dalam pemeriksaan, salah satunya adalah gas air mata.

"Bukti-bukti penting yang didapat dari lapangan saat ini sedang dikaji, dan sebagian juga sedang diperiksakan di laboratorium, misalnya menyangkut kandungan gas air mata, apakah kedaluwarsa itu berbahaya atau sejauh mana tingkat kebahayaannya, lebih bahaya atau lebih tidak berbahaya daripada yang tidak kedaluwarsa," imbuh Mahfud.

Mahfud pun menambahkan, Hari Rabu (12/10) tim akan segera menganalisa sekaligus menyusun kesimpulan beserta rekomendasi dari tragedi Kanjuruhan ini. Sebab menurutnya, laporan tersebut akan diserahkan ke Presiden Joko Widodo pada Jum'at (14/10/2022).

Sementara itu Mahfud juga mengatakan, tidak menutup kemungkinan bahwa akan ada penataan ulang dalam persepakbolaan Indonesia, jika terdapat koreksi terkait aturan yang telah ditetapkan oleh FIFA.

"Tetapi bila kesalahan-kesalahan itu terkait dengan peraturan perundang-undangan kita di dalam negeri, maka kita akan merekomendasikan terobosan hukum baru untuk memastikan berjalannya pertandingan sepak bola, dan kompetensi sepak bola Indonesia berjalan sehat dan bertanggung jawab," tutup Mahfud.