Plt Bupati Mimika Diduga terlibat Korupsi Pengadaan Helikopter

Helikopter Airbus H-125 Pemerintah Kabupaten Mimika, Papua.
Helikopter Airbus H-125 Pemerintah Kabupaten Mimika, Papua. (Foto : Istimewa)

"Tentang pengadaan pesawat dan helikopter pada tahun 2015 semasa beliau menjadi kadis perhubungan telah menjadi kasus hukum di kejaksaan karena telah terjadi peristiwa pidana dimana ada tindak pidana korupsi dan KKN. Kasus hukum ini tidak bisa ditutupi dengan alasan apapupun. Justru dengan pernyataan beliau yang menakut-nakuti ASN adalah ancaman verbal dan jelas mengarah ke Obstruction of justice( menghalangi penyelidikan dan penyidikan),” lanjutnya.

Nailo Jangkup serta warga lain yang dirugikan oleh sikap dan pernyataan Plt Bupati Mimika Johannes Rettob meminta Kejari Timika dan aparat hukum lain, jangan tebang pilih menangani kasus dugaan korupsi pengadaan helikopter tersebut.

Apalagi jika dibandingkan dengan kasus yang dituduhkan kepada Bupati Eltinus Omaleng, kasus ini justru lebih besar merugikan keuangan negara.

"Kami mendesak dan menuntut kepada pihak Kejaksaan Negeri Timika maupun Kejati Papua dan KPK supaya tidak tebang pilih terhadap persoalan hukum pengadaan pesawat dan helikopter. Tidak ada yg kebal hukum di republik ini. Justru kasus pesawat dan helikopter diduga lebih banyak kerugian negara daripada Gereja Kingmi mile 32. Ini adalah kasus korupsi besar di Kabupaten Mimika,” ujarnya.