Tragis, Kakek Tewas di Area Persawahan Tersengat Listrik Jebakan Hama

Tragis, Kakek Tewas di Area Persawahan Tersengat Listrik Jebakan Hama
Tragis, Kakek Tewas di Area Persawahan Tersengat Listrik Jebakan Hama (Foto : )
Seorang kakek berusia 60 Tahun, warga RT 04 RW  05 Dusun Trobakal, Desa Karangrejo, Kecamatan Arjosari Pacitan, meregang nyawa dengan tragis di area persawahan, akibat tersengat arus listrik.
Bonangin (54),  warga  setempat menyebutkan kematian korban diduga akibat tersengat aliran listrik dari rangkaian kabel yang digunakan untuk alat menjebak hama tikus dan babi hutan di area persawahan RT 01/Rw 05,Dusun Trobakal, pada Senin (4/7/2022)."Saya temukan korban dengan kondisi telungkup dan salah satu tangannya memegang kabel. Saya langsung teriak minta tolong dan Akhirnya banyak warga berdatangan. Kemudian warga mengevakuasi korban ke rumah duka,"terangnyaKapolsek Arjosari AKP Amrih Widodo menjelaskan dugaan sementara, kematian korban akibat tersengat listrik dari alat jebakan hama.Kemungkinan aliran listrik belum dimatikan dari sumbernya, Sehingga korban terjerat dan meninggal dunia di lokasi kejadian."Kami mendatangi TKP dan meminta keterangan sejumlah saksi. Tukijo (60) warga yang meninggal akibat sengatan listrik jebakan hama  tersebut, adalah pemilik dan pemasang jebakan itu sendiri. Jenazahnya ditemukan oleh warga setempat sekitar pukul 05.00 WIB dini hari tadi, " kata Amrih.Kepolisian Pacitan memastikan kejadian tersebut akan disikapi secara serius. Karena itu mengancam keselamatan orang lain dan bisa dipastikan korban akan meninggal dunia akibat tersengat aliran listrik untuk jebak hama itu.Lebih lanjut Amrih menambahkan, pihaknya sudah memberikan edukasi kepada masyarakat terkait dengan Jebakan hama yang membahayakan.“Namun demikian kenyataannya masih banyak warga menggunakan aliran listrik untuk jebakan hama tikus di persawahan atau di hutan,” ujarnya.Seluruh perangkat Kepala Desa (Kades), Kepala Kelurahan diminta menyikapi secara serius, atas tewasnya warga oleh listrik jebakan hama, dengan memberikan peringatan atau bahkan  melarang warganya membuat jebakan dari aliran listrik yang membahayakan masyarakat umum atau bahkan si pemasang sendiri.Polisi akan menindak tegas pelaku, jika di kemudian hari masih ditemukan pemasangan jebakan hama,  yang mengakibatkan orang lain meninggal dunia.Sementara, semua barang bukti berupa rangkaian kabel listrik sudah di amankan polisi. Jenazah korban juga telah di makamkan di pemakaman umum desa setempat.
Agus Wibowo I Pacitan, Jawa Timur