Pemprov DKI Akan Terapkan Tarif Terintegrasi Antarmoda Transportasi

MRT
MRT (Foto : )
Untuk memberikan kenyaman bagi pengguna transportasi umum, Pemprov DKI menerapkan tarif terintegrasi seluruh moda transportasi umum di DKI Jakarta.
Dengan penerapan tarif terintegrasi ini, pengguna transportasi hanya akan membayar 10.000 ribu rupiah untuk tiga jam perjalanan menggunakan  LRT, MRT dan Transjakarta .Kepala Dinas Perhubungan Provinsi DKI Jakarta, Syafrin Liputo, berharap dengan tarif terintegrasi ini akan makin banyak masyarakat yang beralih dari kendaraan pribadi ke transportasi publik.“Kami sampaikan terima kasih dan apresiasi kepada Komisi B DPRD DKI Jakarta yang telah menyetujui usulan tarif integrasi menjadi 10.000 rupiah untuk tiga jam perjalanan. Ini adalah ikhtiar bersama untuk memberikan pelayanan prima kepada masyarakat dan semoga ke depan semakin banyak yang menggunakan transportasi publik, karena transportasinya juga sudah semakin nyaman dan tarifnya pun terjangkau,” terang Syafrin di Kantor Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Jakarta Pusat, Rabu (8/6).Syafrin menambahkan, tentu membutuhkan waktu dalam pengimplementasiannya. Hal ini lantaran tarif tersebut akan disahkan terlebih dahulu melalui Sidang Paripurna DPRD dan dituangkan ke dalam Keputusan Gubernur.“Nantinya juga akan dilakukan sosialisasi terlebih dahulu dalam penerapan tarif integrasi transportasi ini. Kami berharap semua dapat berjalan lancar dan semakin banyak masyarakat yang beralih ke transportasi umum, sehingga kualitas udara di Jakarta juga dapat terus terjaga,” pungkasnya.