Bersaksi di Kasus Dugaan Mafia Tanah, Ini Ungkapan Nirina Zubir

Nirina Zubir Hadir Sidang
Nirina Zubir Hadir Sidang (Foto : )
Presenter serta aktris Nirina Zubir hadir dalam sidang kasus dugaan mafia tanah yang melibatkan mantan asisten rumah tangganya sebagai terdakwa, di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Selasa (17/5/2022).
Sidang kasus dugaan mafia tanah yang dialami keluarga presenter dan aktris Nirina Zubir kembali digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Slipi, Jakarta Barat, Selasa (17/5/2022). Ini adalah kali pertama Nirina hadir dan mengikuti persidangan sebagai saksi.Sementara kelima terdakwa,  yakni Riri Khasmita mantan asisten rumah tangga dan Endrianto yang merupakan suami Riri. Kemudian notaris Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT)  yakni Faridah, Ina Rosainaz, dan Erwin Riduan dihadirkan pada persidangan secara daring.Kepada awak media di sela persidangan, Nirina mengaku sudah menunggu momen ini untuk bersaksi. Ia pun mengungkapkan masih kesal saat melihat para terdakwa yang telah merugikan orangtuanya."Alhamdulilah akhirnya kita masuk ke persidangan itu saja. Saya mau melihat dan semoga prosesnya juga cepat sehingga kita, saya juga bisa tahu hasilnya apa.” ucap Nirina.[caption id="attachment_516713" align="aligncenter" width="900"]
Nirina Zubir saat memberikan kesaksian sebagai saksi korban dalam persidangan kasus dugaan mafia tanah, di PN Jakbar, Selasa, (17/5/2022).(Foto: ANTV).[/caption]Nirina yang mengenakan setelan modis dengan kemeja putih dan rok hitam mengatakan, akan tetap berusaha kuat selama menjalani persidangan demi menuntut keadilan bagi keluarganya sebagai korban.“Yang membuat saya kekeh dan bersikeras dan Insya Allah saya kuat di sini karena saya membela orangtua saya dan mengembalikan hak-hak yang diperjuangkan sama orangtua saya. Kalau nanya saya pribadi bagaimana melihat mereka sih, bawaannya pengennya eemm.. (dengan mimik kesal). Tapi ya saya tetap harus bertahan di sini demi orangtua saya,” ujarnya.Selain itu, Nirina yang selama persidangan didampingi sang suami Ernest gitaris Band Cokelat juga mengaku masih berat untuk memaafkan para terdakwa.“Masih berat sih karena ya itu tadi saya tahu banget bahwa ya kasus ini kan adanya semenjak Ibu saya masih ada kemudian tidak ada, dan Bapak saya pun juga dan betapa saya melihat Bapak saya kondisi fisiknya drop drop jadi masih ada campur aduk rasa lah buat saya." ungkap Nirina.Saya berusaha sih (memaafkan) tapi saya masih manusia yang masih belajar masih berat di kepala saya masih ada bayangan Bapak saya, Ibu saya. Jadi masih berat.” tambahnya.Nirina pun berharap keadilan berpihak pada keluarganya dan terdakwa mendapat vonis seberat-beratnya.“Semoga dari sini terlihat kami korban yang menuntut agar hak kami dikembalikan dan satu indonesia menjadi saksi, mudah-mudahan juga bisa menjadi pembelajaran dan juga memberikan efek jera kepada orang-orang yang menyalahgunakan hukum.” ucap Nirina.Seperti diketahui, Nirina Zubir melaporkan mantan ART almarhumah ibunya yang bernama Riri Khasmita. Ia diduga melakukan penggelapan surat-surat tanah milik mendiang ibunya. Nirina mengatakan, ada enam aset berupa surat tanah yang digelapkan Riri Khasmita. Restu Wulandari & Jhon Bosco | Jakarta