Sebanyak 3894 Member DNA Pro Melapor ke Polda Metro Jaya, Total Kerugian Rp 565 Milyar

Sebanyak 3894 Member DNA Pro Melapor ke Polda Metro Jaya, Total Kerugian Rp 565 Milyar (Forto Istimewa)
Sebanyak 3894 Member DNA Pro Melapor ke Polda Metro Jaya, Total Kerugian Rp 565 Milyar (Forto Istimewa) (Foto : )
Member DNA Pro Akademi yang berjumlah 3894 orang dan tergabung dalam Paguyuban 007, pada hari Jumat (22/4/2022) malam, melaporkan Fauzi alias Daniel Zii, Eliazar Daniel Piri alias Daniel Abe dan jajaran manajemen PT Digital Net Aset (PT DNA Pro Akademi) lainnya ke Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya.
Nilai kerugian dalam laporan ini mencapai 565 milyar rupiah. Pelaporan terhadap manajemen DNA Pro Akademi tersebut adalah yang terbesar sejauh ini, baik dari jumlah pelapor maupun dari total nilai klaim kerugian.Laporan tersebut terdaftar di SPKT Polda Metro Jaya dengan nomor STTLP/B/2086/IV/2022/SPKT Polda Metro Jaya tertanggal 22 April 2022.Yang bertindak sebagai pelapor adalah mantan wartawan dan politisi Yasmin Muntaz (selaku penerima kuasa dari para member dan koordinator tim kuasa hukum).Dalam langkah hukum Paguyuban 007 termasuk pelaporan polisi ini, Yasmin bekerja sama dengan kantor hukum Imran Muntaz and Co (IMCO).Pelaporan sedianya akan dilakukan pada Jumat siang, namun karena total jumlah member yang ingin melapor terus bertambah, sehingga tertunda hingga malam hari.Dengan nilai kerugian yang besar, diharapkan pelaporan ini mendapat perhatian serius dari Pemerintah. Diharapkan ke depannya tidak lagi ada kesan Pemerintah melakukan pembiaran terhadap perusahaan robot trading yang dianggap illegal."Apabila dianggap illegal, Pemerintah herus bertindak tegas, yakni dengan segera menghentikan kegiatan operasional perusahaan (seperti yang dilakukan pada akhir Januari lalu) dan langsung meminta pertanggungjawaban manajemen terhadap member. Bukan hanya sebatas memblokir situs web saja (seperti yang sebelumnya dilakukan) atau menyegel tanpa ada solusi untuk member," ujar Yasmin, seperti rilis yang diterima antvklik.com.Kendati demikian, dari sekitar 7000 orang member yang tergabung dalam Paguyuban 007, tidak semuanya ikut melapor.Hal itu karena masih banyak member yang meyakini bahwa DNA Pro adalah riil trading dan bukan menerapkan skema ponzi.Selain itu karena banyak di antara mereka yang merasa terbantu oleh DNA di masa pandemi.Sejak DNA Pro disegel Bappepti pada akhir Januari lalu, para member nyaris tidak bisa menarik dana mereka.Dengan pelaporan ini, aparat penegak hukum diharapkan semakin fokus untuk meminta pertanggungjawaban dari pelaku utama. Yakni Daniel Zii dan Daniel Abe serta jajaran manajemen lainnya.Adapun tindak pidana yang dilaporkan adalah Penipuan dan/ atau Penggelapan dan/ atau Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).Diharapkan pelaporan ini akan berujung pada putusan pengadilan yang mengembalikan dana kepada para member.Ratusan ribu member DNA Pro Akademi tergabung ke dalam beberapa grup, salah satunya adalah 007 di bawah pimpinan founder grup Yosua Tri Sutrisno.Meski founder 007 sudah ditahan sejak awal April lalu, upaya hukum pelaporan polisi terhadap manajemen yang sudah direncanakan oleh Paguyuban, tetap berjalan.Selain melakukan upaya hukum, para member rencananya juga akan mengadukan nasib mereka ke DPR.Sejauh ini Yasmin Muntaz selaku kuasa hukum sudah melakukan komunikasi ke komisi terkait di DPR, agar anggota dewan dapat menerima para member sekaligus mendengar aspirasi mereka.