Pengemudi Mabuk, Minibus Masuk Sungai, 2 Orang Luka Luka

Pengemudi mabuk, minibus terjun ke sungai,2 orang luka luka (antv / Agus Wibowo )
Pengemudi mabuk, minibus terjun ke sungai,2 orang luka luka (antv / Agus Wibowo ) (Foto : )
Petugas menemukan barang bukti berupa botol berisi minuman beralkohol dari dalam mobil itu.
 
Sebuah mobil minibus warna putih Nopol H 8506 MF  terjun ke Sungai Jaten di Jalur Solo-Pacitan , tepatnya  RT 02 RW 09 lingkungan Jaten Kelurahan Sidoharjo Kecamatan Kota Pacitan Jawa Timur,Kamis (14/4) dini hari sekira pukul 01.15 wib.Mobil diketahui dikemudikan oleh Jap Gay Tiong alias Toni (65 ), warga Jl. Bintoro I/1 RT 03 RW 07 Gayamsari Semarang, bersama penumpanya Imam Gozali.Pengemudi dan penumpangnya mengalami luka luka dan dilarikan ke rumah sakit umum Daerah Pacitan. Kendaraan mengalami kerusakan pada bagian depan kiriIpda Abdul Kholik, Kanit Gakkum Satlantas Polres Pacitan, menerangkan, Mobil naas itu terjun ke sungai sedalam kurang lebih  5 meter dibawah jembatan Teleng.Mobil melaju dengan kecepatan tinggi dari arah Selatan ke Utara jalur utama Solo  Pacitan.Sesampai di TKP jalan menikung, pengemudi  hilang kendali sehingga menghantam pohon dan  tergelincir masuk ke sungai sedalam kurang lebih 5 meter."Jadi saudara Tony Pengemudi Kendaraan R4 Honda Mobilio No.Pol H 8506 MF Warna Putih ini mengemudikan kendaraannya kondisi dalam keadaan pengaruh alkohol.Petugas menemukan barang bukti berupa botol berisi minuman beralkohol dari dalam mobil itu. Kedua orang ini mungkin pulang dari tempat hiburan malam",terangnyaIpda Abdul Kholik menambahkan Satlantas Polres Pacitan telah mendatangi tempat kejadian perkara dengan menggelar Olah TKP.Kondisi jalan Nasional tersebut baik. Cuaca juga cerah. marka lurus jalan menikung." Sejumlah saksi saksi sudah kami mintai keterangan. Saat ini sedang proses evakuasi. Seluruh barang bukti berupa kendaraan roda 4 dan surat kendaraan serta 1 botol minuman beralkohol yang ditemukan dalam mobl tersebut telah di amankan. Setelah semua terumpul akan dilakukan penegakan hukum lebh lanjut" tutup Kholik. Agus Wibowo |Pacitan, Jawa Timur