Bapak Ajak Anak Kandungnya Mencuri 2 Ekor Sapi Milik Tetangga, Ini Alasannya

Bapak Ajak Anak Kandungnya Mencuri 2 Ekor Sapi Milik Tetangga, Ini Alasannya (Foto antvklik-Andri)
Bapak Ajak Anak Kandungnya Mencuri 2 Ekor Sapi Milik Tetangga, Ini Alasannya (Foto antvklik-Andri) (Foto : )
Seorang pria berinisial SDT (48) warga Minggir, Sleman, tega mengajak anaknya mencuri 2 ekor sapi jenis limousin milik tetangganya.
Anaknya yang masih di bawah umur berinisial IS disuruh menjadi sopir mobil bak terbuka untuk mengangkut sapi hasil curian."Saya ajak saya suruh nyopir gitu aja. Dia gak tahu kalau saya ajak nyuri," kata SDT saat rilis kasus di Mapolsek Minggir, Sleman, Selasa (12/4/2022).Pelaku mengaku baru satu kali melakukan aksi pencurian sapi. Ia berdalih disuruh temannya untuk mencuri sapi dan dijual kepada pembeli di wilayah Turi, Sleman."Temen saya butuh uang trus saya disuruh 'nyarikan' sapi gitu," ungkapnya.Peristiwa ini terjadi pada Jumat, 8 April 2022 sekitar pukul 02.00 dinihari. Saat itu, SDT, IS, dan BS yang saat ini buron, mencuri 2 ekor sapi milik Sumantoro, di Dusun Tengahan, Sendangagung, Minggir.Dua sapi dicuri dari kandangnya yang berada di belakang rumah korban. Sapi tersebut lalu diangkut menggunakan mobil bak terbuka yang telah disiapkan.Kapolsek Minggir AKP Noor Dwi Cahyanto mengatakan terkait terungkapnya kasus ini. Yakni berawal saat mobil yang dipakai mengangkut sapi curian tersebut mengalami kempes ban. Yakni di wilayah Seyegan.Dari tangan pelaku, polisi mengamankan 2 ekor sapi hasil curian dan 1 unit mobil bak terbuka.
"Pencurian hewan ternak dengan ancaman hukuman selama-lamanya 7 tahun," ucap Kapolsek. Korban Sumantoro (59) mengaku tidak menyangka jika yang mencuri sapi miliknya adalah tetangganya sendiri.Sapi tersebut rencananya mau dijual saat Hari Raya Idul Adha nanti."Kalau sapi yang besar itu sampai Hari Raya Idul Adha nanti bisa Rp 23 juta. Kalau keduanya sekitar Rp 38 juta," pungkasnya. Andri Prasetiyo | Sleman, DIY